Tambang Batu Andesit di Desa Ngares, Jadi Sororotan Pemerhati Lingkungan

Pemerhati lingkungan telah menyoroti adanya kegiatan pertambangan batu andesit di Desa Ngares
Pemerhati lingkungan telah menyoroti adanya kegiatan pertambangan batu andesit di Desa Ngares

TRENGGALEK, 3detik.com – warga dan Pemerhati lingkungan telah menyoroti adanya kegiatan pertambangan batu andesit di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.

Salah satu pemerhati lingkungan setempat, Sumilih, mempertanyakan legalitas serta kesesuaian izin tambang dengan regulasi yang berlaku, terutama terkait jarak antara lokasi tambang dan pemukiman warga.

Bacaan Lainnya

Sumilih mengungkapkan bahwa jarak antara area pertambangan dengan rumah warga hanya sekitar 15 meter.

“Dari pemukiman ke lokasi tambang tidak sampai 50 meter, malah tidak sampai sekitar 15 meter. Ini sangat dekat dan bisa berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Di lokasi tersebut juga telah terlihat keberadaan alat berat dan basecamp, mengindikasikan adanya aktivitas tambang yang cukup aktif.

Hal ini semakin menguatkan kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan dan keselamatan yang mungkin terjadi akibat kedekatan tambang dengan rumah tinggal.

Lebih lanjut Sumilih mempertanyakan apakah izin tambang tersebut masih berlaku atau sudah diperbarui.

Ia juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap penerbitan izin tambang di lokasi yang sangat dekat dengan kawasan pemukiman.

“Apakah pihak yang memberi izin mengetahui kondisi di lapangan seperti ini? Regulasi jarak tambang dan pemukiman harus ditegakkan,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan, terdapat ketentuan mengenai jarak aman antara tambang dan pemukiman.

Jika izin diperpanjang tanpa memperhatikan hal ini, maka diduga ada potensi membentur terhadap aturan yang berlaku.

Sumilih menyebutkan agar para pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, memperhatikan persoalan ini secara serius.

“Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal keselamatan warga yang tinggal sangat dekat dengan aktivitas tambang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai keabsahan izin tambang maupun evaluasi dampak terhadap lingkungan dan permukiman di sekitar lokasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *