Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Tulungagung Menargetkan 271 Koperasi

Bupati Gatut Sunu dalam acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Bupati Gatut Sunu dalam acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Sebagai bentuk nyata dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, targetkan berdiri 271 Koperasi.

Hal ini disampaikan Bupati Gatut Sunu dalam acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dihadiri Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para kades/lurah, camat, dan OPD terkait, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jum’at, (2/5/2025).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, program koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bentuk nyata ekonomi kerakyatan yang diharapkan terjadi pemerataan kesejahteraan untuk masyarakat di Indonesia, yang mana hal tersebut sesuai
Inpers nomor 9 tahun 2025 yang dijelaskan bahwa pembentukan koperasi desa atau Koperasi Merah Putih merupakan upaya untuk mendorong Kemandirian bangsa, khususnya melalui kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Selain itu lanjut Bupati, pembentukan Koperasi tersebut juga menjadi upaya pembangunan dari desa untuk peningkatan ekonomi menuju Indonesia emas 2045.

“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyambut baik program ini, bahkan pada tahun 2025 kami menargetkan berdiri 271 koperasi. Artinya seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Tulungagung siap mendirikan koperasi Desa yaitu Koperasi Merah Putih,” ucap Gatut Sunu.

Sebagai bentuk komitmen pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga telah menyediakan anggaran pada APBD khususnya untuk fasilitasi penerbitan Akta Notaris dan fasilitas pelaksanaan musyawarah desa khusus.

“Oleh karena itu, kami minta kepada seluruh Camat, kepala desa dan Lurah untuk segera mengagendakan sebagai tindak lanjut percepatan pembentukan Koperasi desa/ kelurahan Merah Putih,” tandasnya.

Bupati berharap, kepada seluruh stakeholder untuk mendukung penuh pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih tersebut, serta Ikut andil, ikut aktif, mengembangkan potensi usahanya.

“Sehingga koperasi desa atau Koperasi Merah Putih yang nanti kita dirikan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan seluruh warga,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Tulungagung ini menuturkan, pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata konsep pembangunan dari bawah yang dimulai dari desa, yang pada akhirnya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

“Apabila Koperasi ini bisa maju maka aktivitas perekonomian di desa atau kelurahan juga akan berkembang, bahkan pada akhirnya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” kata Gatut Sunu.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak bahwa tujuan dari program koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini tidak berhenti pada pembentukan koperasi semata, tetapi koperasi tersebut harus memiliki tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan, karena tanpa itu sulit akan kita capai,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *