Soal Pinjaman Daerah, Ini Yang Disampaikan Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara

Soal Pinjaman menurut Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah
Soal Pinjaman menurut Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah

TRENGGALEK, 3detik.com – Penambahan anggaran pembangunan Rp. 56 miliar dalam KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dari sektor pinjaman daerah menurut Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah supaya pembangunan daerah tidak terkendala.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat pada awal tahun 2025 mengakibatkan beberapa pos anggaran pembangunan di Kabupaten Trenggalek di urungkan. Padahal pos anggaran ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas infrastruktur khususnya jalan.

Bacaan Lainnya

Dari 75 % kualitas mantap kini kualitas jalan di Trenggalek turun menjadi 65% mantab. Tentunya ini sangat mempengaruhi kenyamanan dari pengguna jalan, lebih-lebih jalan ini menjadi akses ekonomi masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bersama bawasannya infrastruktur tidak hanya di Kabupaten Trenggalek. Hampir semua kota/ kabupaten bisa-bisa memiliki masalah yang sama, karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” ucap Mas Syah usai mengikuti sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jum’at, 18 Juli 2025.

Menurut Wabup Syah, “Maka kita yang ada di daerah, rata-rata per hari ini mencoba melakukan berbagai macam cara salah satunya melakukan pinjaman. Trenggalek melakukan hal yang sama, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten agar pembangunan-pembangunan di Trenggalek tidak terlalu terkendala,” imbuhnya.

Kita tidak bisa memungkiri bawasannya di Trenggalek saat ini ada banyak hambatan karena masalah fiskal, sehingga kurang memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.

Diyakini oleh wakil bupati itu, meskipun ini berada di APBD Perubahan akan bisa terlaksana dan tidak akan terkendala waktu dalam pengerjaannya nanti. “Kita lakukan ini tentu sudah kita pertimbangkan terkait waktu dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan “gara-gara efisiensi sehingga ada beberapa infrastruktur yang kita pending. Tapi kita sudah ada solusi dari pinjaman sekitar Rp. 56 miliar. Tapi ini kita detilkan di Ranperda Perubahan APBD nanti,” ucapnya.

Rp. 56 miliar dana pinjaman ini untuk menutupi anggaran yang kena refokusing. “Contoh, jalan Dongko-Kampak, Di Desa Pringapus itu dulu sudah kita anggarkan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Tapi karena dicoret akhirnya kita alihkan dengan pinjaman. Terus di Gandusari ada 2 titik yang akhirnya kita danai dari dana pinjaman,” tandas Doding.

Perbaikan infrastruktur khususnya jalan tentunya sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat. Apalagi akibat Kemarau Basah yang terjadi beberapa waktu dekat telah mengakibatkan kejadian bencana yang mengakibatkan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Trenggalek mengalami kerusakan,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *