TRENGGALEK, 3detik.com – Bupati Trenggalek menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan pembekalan ASN purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (25/6/2026).
Sebanyak 81 ASN dijadwalkan memasuki masa pensiun pada periode 1 Juli, Agustus, dan September 2026. Dari jumlah tersebut, 36 ASN akan pensiun per 1 Juli 2026, 30 ASN per 1 Agustus 2026, dan 15 ASN per 1 September 2026.
Salah satu ASN yang memasuki masa purna tugas adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, yang resmi pensiun mulai 1 Juli 2026 setelah mengabdi selama 40 tahun 5 bulan.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin mengatakan, pembekalan ini merupakan agenda rutin bagi ASN yang memasuki masa pensiun. Selain penyerahan SK, para ASN juga mendapatkan pembekalan terkait masa transisi setelah purna tugas.
“Ini sesuai regulasi. ASN yang memasuki masa pensiun diberikan pembekalan sekaligus penjelasan terkait hal-hal teknis setelah purna tugas,” ujar Mas Ipin.
Terkait posisi Sekda yang akan ditinggalkan Edy Soepriyanto, Mas Ipin menegaskan pengisian jabatan akan melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Untuk sementara, Pemkab Trenggalek akan menyiapkan penjabat hingga proses definitif selesai.
Mas Ipin juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Edy Soepriyanto. Menurutnya, Edy merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam mengawal jalannya birokrasi di Trenggalek selama masa kepemimpinannya.
“Pak Edy adalah sekda pertama yang saya pilih sendiri. Beliau menjadi orang yang paling saya percaya untuk membantu mengelola sistem birokrasi di Trenggalek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedekatan dengan Edy tidak hanya terjalin di lingkungan kerja, tetapi juga di luar kantor. Kebersamaan itu dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.
Sementara itu, Edy Soepriyanto mengaku bersyukur telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN. Ia menegaskan pensiun bukan berarti berhenti mengabdi kepada masyarakat.
“Purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Setelah ini kami akan tetap mengabdi melalui lingkungan dan ruang yang berbeda,” ujarnya.
Edy mengenang perjalanan panjangnya sebagai ASN sejak 1986. Selama lebih dari 40 tahun, ia telah melewati berbagai dinamika birokrasi dan mendampingi enam kepala daerah di Trenggalek.
Menurutnya, kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia pun berpesan agar seluruh perangkat daerah terus menjaga kekompakan demi kemajuan Trenggalek.
“Pesan saya, seluruh perangkat daerah harus tetap solid dan menjadi satu. Kebersamaan itulah yang selama ini menjadi kekuatan besar dalam menjalankan tugas,” tandasnya.***












