SURABAYA, 3detik.com – Kondisi saluran air beralih fungsi menjadi garasi atau tempat parkir kendaraan pribadi dan beberapa tempat usaha juga berdiri diatas saluran yang ditutup permanen.
Sepanjang saluran tampaknya tertutup rapat dengan plesteran. Dugaan itu diperkirakan cukup lama, berada di wilayah Wonocolo Kota Surabaya tersebut.
Lantas, saluran air apakah dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya? Bagaimana langkah pemangku wilayah Camat Wonocolo Kota Surabaya, dapat mengembalikan fungsi saluran air sediakala.
Dengan begitu, terkait saluran air keadaannya ketutup plesteran tersebut akankah menindaklanjuti untuk ditertibkan pembongkaran atau hanya pembiaran maupun disinyalir lengah pengawasan kewilayahan.
Meski, peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang larangan bagi setiap orang membangun tempat usaha diatas saluran dan menutup saluran yang mengakibatkan tidak berfungsi telah diterbitkan, patut diduga Camat Wonocolo Kota Surabaya Muslich Hariadi S.Sos mengabaikan.
Saluran air ditutup plesteran itu sudah lama adanya. Menurut sumber informasi terpercaya, bahwa sampai selokan atau saluran air dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan (pribadi).
“Bisa dilihat saja, saluran air sampai nggak kelihatan. Itu ketutup cor diplester rata,” ujar sumber yang enggan identitasnya disebut.
Kembali sumber mengatakan, saluran air tersebut sampai ada yang di keramik, hingga jadi tempat usaha. Seperti, cuci motor, bengkel sepeda onthel, dan lainnya.
“Sudah sangat lama saluran air ketutup begitu. Kalau penertiban seperti pembongkaran, tidak ada selama ini,” sebutnya sumber.
Sementara itu, guna keseimbangan publikasi Camat Wonocolo Kota Surabaya, Muslich Hariadi S.Sos dikonfirmasi sambungan telepon seluler WhatsApp, terkait adanya saluran air dialihfungsikan tersebut tidak menanggapi.
Mencoba dihubungi 3detik.com berulang kali melalui WhatsApp serta pesan chat WhatsApp, Camat Muslich terkesan tidak respon, alias cuek. Sampai hingga berita ini ditayangkan, masih belum juga sama sekali ada tanggapan.
Cukup diketahui, dalam era pasca reformasi ternyata masih ada pejabat publik pemimpin wilayah Kecamatan di Wonocolo, naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga alergi terhadap wartawan, yang memiliki tugas fungsi kontrol sosial untuk turut memantau kinerja aparatur pejabat publik. [tim/red]