Sah! Dindik Jawa Timur Tegaskan Melarang SMA/SMK Adakan Wisuda hingga Penarikan Biaya

Kadindik Aries Agung Paewai, menegaskan kegiatan wisuda ditiadakan bagi SMA dan SMK hingga melarang tarikan biaya. [3detik.com]
Kadindik Aries Agung Paewai, menegaskan kegiatan wisuda ditiadakan bagi SMA dan SMK hingga melarang tarikan biaya. [3detik.com]

SURABAYA, 3detik.com – Dengan tegas Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa untuk kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK seluruh Jatim ditiadakan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditanda tangani pada 6 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Terlebih, keputusan tersebut diambil sebagai respon terhadap keresahan masyarakat mengenai tingginya biaya wisuda kerap membebani orang tua siswa, terutama dari keluarga pra sejahtera.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyampaikan kelulusan harus menjadi momen bahagia bagi siswa tanpa memberatkan pihak manapun.

“Kami ingin memastikan kelulusan dapat dirayakan dengan cara sederhana, bermakna, dan tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Masih kata Aries, bahwa sekolah untuk menjaga ketenangan dan kondusifitas pendidikan dengan memastikan bahwa istilah wisuda atau purnawiyata tidak lagi di gunakan dalam perayaan kelulusan.

Oleh sebab itu, pihaknya melarang sekolah mengadakan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun. Selain itu siswa juga tidak di wajibkan mengenakan jas, kebaya, atau pakaian formal lainnya saat kelulusan.

“Tidak boleh ada penarikan biaya apapun untuk keperluan wisuda atau purnawiyata. Kecuali, ada donatur yang memberikan bantuan secara sukarela tanpa paksaan,” tegas Kadindik Aries mengintruksikan.

Sebagai alternatif sekolah di dorong untuk merancang perayaan kelulusan yang lebih kreatif dan inovatif baik dalam skala kelas maupun satu angkatan tanpa membebani orang tua murid.

Aries juga berharap, kebijakan tersebut dapat diterima baik oleh semua pihak dan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan meringankan beban ekonomi masyarakat, tanpa mengurangi makna kelulusan bagi para siswa.

Dia juga optimis dengan adanya aturan ini sekolah dapat menghadirkan konsep perayaan kelulusa yang lebih hangat, tetap sederhana, dan berkesan.

“Kami ingin kelulusan menjadi momen istimewa bagi siswa, bukan beban bagi orang tua. Dengan kreativitas, kita bisa membuat perayaan yang lebih bermakna tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” tandasnya. [har/mvz]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *