TULUNGAGUNG, 3detik.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin,, Sekda H. Tri Hariadi, para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Camat, serta anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Gatut Sunu Wibowo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong inovasi, peningkatan literasi, serta penguatan regulasi tanggung jawab sosial perusahaan.
Hal itu disampaikan Gatut Sunu saat Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam agenda persetujuan bersama (5) lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Perda,Senin (20/10/2025).
Gatut Sunu, mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras meneliti dan menyempurnakan rancangan peraturan yang dinilai vital bagi kemajuan daerah.
Adapun lima Ranperda yang disetujui antara lain:
1. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
2.
3. Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
4. Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah.
5. Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Perubahan ini dilakukan agar perpustakaan Daerah dapat menjawab kebutuhan literasi masyarakat serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul di Tulungagung,” ucap Gatut Sunu Wibowo.
Untuk tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Pemkab Tulungagung menilai perlunya pembaruan regulasi mengingat semakin banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Tulungagung.
“Tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya kewajiban moral tetapi bagian dari pemberdayaan masyarakat yang saling menguntungkan antara perusahaan, karyawan dan warga,” ujarnya.
Lanjutnya Bupati Tulungagung membeberkan, perubahan Perda tentang pembagian hasil pajak dan retribusi ke Desa merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah pusat dan Daerah, untuk perubahan Perda penanggulangan kemiskinan, Bupati menyoroti akan pentingnya keterlibatan Pemerintah Desa sebagai ujung tombak dalam menekankan angka kemiskinan.
“Pemerintah Desa bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu peran mereka harus diperkuat dalam strategi penanggulangan kemiskinan daerah,” terang Bupati.
Pihaknya berharap seluruh Ranperda yang telah disetujui dan disahkan bersama DPRD Tulungagung dapat berjalan efektif dan bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar, tertib dan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat guna mewujudkan visi yaitu masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju dan berakhlak mulia sepanjang masa,” ungkapnya Gatut Sunu.***