PMI Rentan Bawa Pulang Penyakit Menular, Soal Virus HMPV: SOP Skrining Pemkab Tulungagung Sebatas Ini…

Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso.

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Cina atau Tiongkok merupakan negara favorit Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tulungagung.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung menyebutkan bahwa jumlah PMI legal sebanyak 4.300 orang.

Sedangkan dari data itu, negara yang paling banyak menjadi tempat tujuan PMI Tulungagung adalah Cina atau Tiongkok.

Namun Negeri Tirai Bambu itu sedang tidak baik-baik saja. Cina tengah dilanda wabah Human Metapneumovirus (HMPV).

Implikasinya, PMI merupakan kalangan rentan tertular penyakit yang punya gejala mirip Coronavirus Disease (Covid) tersebut.

Menyinggung langkah strategis dari Pemkab Tulungagung soal pencegahan penularan penyakit yang dibawa pulang PMI, Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso mengutarakan keluh-kesahnya.

Menurut pria beruban itu, skrining kesehatan PMI selama ini memang butuh penekanan, supaya ketika mereka kembali ke tanah air sedang dalam keadaan prima.

Apalagi selama ini tidak ada kewajiban bagi PMI memberikan laporan ketika mereka pulang kampung.

Menurut Agus, disnakertrans hanya dapat melacak PMI pulang kampung itu melalui koperasi PMI.

“Adanya koperasi PMI itu untuk memantau mereka. Kalau mereka pulang, mereka kan punya simpanan di kita, jadi pasti nanti menghubungi kita,” ucapnya.

“Kemarin kita udah menginisiasi untuk bagaimana kita bisa memantau itu (kesehatan PMI, Red) karena ini penting,” tambahnya.

Diakuinya, langkah strategis dalam upaya pemeriksaan kesehatan PMI pulang kampung ini perlu pematangan.

“Skrining PMI ini yang belum bisa kita pantau,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2025 pagi.

Selain dari pemkab, langkah antisipasi penularan penyakit HMPV yang terjadi di Cina ini juga belum menelurkan kebijakan yang bersifat instruksional dari pemerintah pusat.

Dengan kata lain mobilitas PMI (berangkat atau pulang kampung, Red) masih berjalan seperti biasanya.

“Nggak ada pembatasan,” tambahnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *