TRENGGALEK, 3detik.com – Kemunculan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Konang Kabupaten Trenggalek menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana pesisir pantai bisa milik perorangan.
Kemunculan SHM di Pantai Konang pertama kali diketahui dalam website resmi, Bhumi ATR/BPN.
Web yang dapat diakses publik itu memotret sejumlah bidang yang berada di pesisir pantai.
Di antara kawasan hutan produksi, dua petak merujuk pada sertifikat hak milik perorangan.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Husni Tahir Hamid merespons bahwa kemunculan SHM di Pantai Konang itu perlu ditelusuri lebih jauh. Pasalnya, terbitnya SHM di pesisir pantai terjadi di berbagai daerah.
“Begini yang perlu kita telusuri, kalau melihat SHM itu hanya tanah dan lahan,” ungkapnya.
Maka itu, pihaknya akan memanggil sejumlah stakeholder yang memiliki kewenangan.
“Apakah ada peraturan yang bisa digunakan masyarakat. Kita harus telusuri, bagaimana bisa memberikan SHM itu. Misal 2 petak itu bisa, yang lain seharusnya bisa dong. Andaikata itu bisa,” ungkapnya.
Dia menambahkan, “Komisi, ada rapat intensif. Memang akan kita agendakan, bpbn, itu ptsl. Yang khawatir pemberlakuan baru, 2026, yang belum tersertifikasi itu jadi tanah negara,” jelasnya.
Diberitakan lalu, Pesisir Pantai Konang Kabupaten Trenggalek, dimiliki perorangan. Dibuktikan dari terbitnya SHM yang terpampang di website Bhumi ATR/BPN.
Di dalam website Bhumi ATR/BPN, total ada dua petak yang memiliki SHM, koordinat SHM di antaranya 8.269998°S, 111.449725°E dengan luas 2.166 meter persegi.
Kemudian 8.270594°S, 111.450347°E dengan luas 2.519 meter persegi. Dari peta tersebut lokasi SHM juga berapa daerah Pantai Konang.
Warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek Sulistyo mengatakan bahwa asal muasal terbitnya SHM di Pantai Konang, sejak tahun 90-an.
Waktu itu Pantai Konang digunakan warga sekitar untuk aktivitas melaut dengan tradisional.
“Sertifikat itu kami menduga permainan dari beberapa orang yang memiliki kebijakan. Sehingga terbit SHM dan sengaja disembunyikan,” terangnya melalui sambungan telepon.**