Trenggalek

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Nekat Curi Motor Di Durenan Trenggalek

×

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Nekat Curi Motor Di Durenan Trenggalek

Sebarkan artikel ini
MF, warga asal Desa Karangwaru, Kecamatan Tulungagung Nekat Curi Motor Di Durenan Trenggalek.

TRENGGALEK, 3detik.com – MF, warga asal Desa Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, mendekam di Polres Trenggalek, Jumat (24/1/2025).

Pemuda berstatus pelajar/Mahasiswa di dalam kartu tanda penduduk (KTP) itu terjerat kasus pencurian pada Sabtu (4/1/2025).

Kronologinya bermula dari tersangka MF hendak pergi ke rumah temannya di Trenggalek.

Namun dalam perjalanannya, sepeda motor tersangka kehabisan bensin di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

“Tersangka MF memarkirkan sepeda motor di warung pinggir jalan untuk mencari bensin,” ungkap Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widi, saat rilis pers pada Jumat, (24/1/2025) pagi.

Di saat tersangka MF mencari bensin, MF melihat motor Supra 125 CC yang terparkir dengan kunci kontak yang masih tertancap.

Baca Juga:  Festival GALAKSI Kabupaten Trenggalek, Pencapaian Net zero Carbon As Soon As Possible

“Setelah melihat keadaan sekitar sepi dan dirasa tidak ada orang melihat, tersangka MF langsung mendorong sepeda motor milik korban,” tambah AKP Eko.

Tersangka MF mendorong sepeda motor milik korban hingga 15 meter dari lokasi awal, lalu menghidupkan sepeda motor tersebut.

Tersangka MF membawa pulang sepeda motor Supra 125 CC itu ke rumahnya di Desa Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MF terancam Pasal 362 KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun,” tegasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *