Kanwil Ditjen PAS Jatim Komitmen Jadikan Lapas dan Rutan Bersih Narkoba dan HP Ilegal

Kakanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono (tengah) saat memusnahkan handphone. [3detik.com]
Kakanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono (tengah) saat memusnahkan handphone. [3detik.com]

SIDOARJO, 3detik.com – Komitmen menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal dinyatakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur.

Dalam komitmennya tersebut di tuangkan melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, kemarin (21/5). Deklarasi ini, menurutnya, bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik ilegal.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekedar seremoni. Ini komitmen moral, kelembagaan, dan operasional. Kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono melalui keterangannya, Jum’at (23/5/2025).

Sebagai bentuk konkret dari komitmen ini kegiatan juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan Jawa Timur sepanjang tahun 2025.

Ratusan unit handphone (HP) menjadi barang bukti (BB) di musnahkan secara simbolis. Selain itu, dilakukan tes urine secara acak kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.

Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, dan disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Dalam deklarasi jajaran Pemasyarakatan menyampaikan beberapa poin utama komitmen diantaranya, menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.

Kemudian, menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal. Selanjutnya, mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan. [har/mvz]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *