Surabaya

Komisi C DPRD: Sungai Kalianak Banyak Rumah Liar Berdiri Diatas Aliran Air

×

Komisi C DPRD: Sungai Kalianak Banyak Rumah Liar Berdiri Diatas Aliran Air

Sebarkan artikel ini
Sungai Kalianak tampak berdiri rumah liar diatas aliran air. [3detik.com]

SURABAYA, 3detik.com – Normalisasi sungai Kalianak kembali mendapat sorotan dari Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya. Hal tersebut H. Buchori Imron meminta melakukan menyeluruh dan berkelanjutan yang melainkan bukan hanya janji politik semata.

“Kalau tidak serius, hasil pasti mengecewakan. Ini soal keselamatan masyarakat dari ancaman banjir terus berulang. Jangan cuma hanya wacana tanpa realisasi,” ujar H. Buchori dalam keterangannya.

“Jika kalau normalisasi di mulai, maka harus ada kepastian dan tuntas,” sebut Politikus Partai PPP ini.

Buchori juga menyoroti terkait lemahnya dalam pengawasan dari Kelurahan sebagai perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tingkat bawah. Lurah seharusnya berperan aktif memastikan sungai tetap berfungsi.

“Kalau pengawasan itu dilakukan benar, hal demikian tidak akan terjadi. Ini mengenai soal ketegasan maupun konsistensi,” ucapnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi E DPRD Jatim Usulkan Program MBG Diserahkan Sekolah untuk Memasak Makanan

Buchori kembali mengatakan bahwa status tanah milik Pemerintah, tapi banyak warga menempati tanpa kepastian hukum.

“Kalau ilegal, harus di tertibkan. Kalaupun itu dibiarkan, yang sama-sama dirugikan antara warga dan Pemerintah,” tuturnya.

Dia juga menilai penyempitan sungai disebabkan pelanggaran peraturan daerah dan marak bangunan liar. Normalisasi Sungai Kalianak bukan wacana baru. Janji lama yang kini belum menunjukkan hasil nyata.

“Sepanjang sungai itu diketahui banyak rumah liar yang berdiri di atas aliran air. Seperti terlihat “rumah helikopter”. Nah, kenapa itu dibiarkan, padahal jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.

Dia meragukan keseriusan Pemkot menangani permasalahan tersebut. Pasalnya, sungai Kalianak sudah di normalisasi sejak lama, bukan baru yang di bahas sekarang.

Baca Juga:  Kemenag Bakal Berikan Reward Bagi Guru Madrasah Berprestasi

“Dulu lebar 20 meter di hulu hingga 40 meter di hilir. Untuk sekarang di hulu saja tinggal 2 meter, sedangkan hilir 18 sampai 20 meter. Ini artinya, jelas-jelas menunjukkan lemah pengawasan,” imbuhnya. [nvn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *