NGANJUK, 3detik.com – Kantor pengacara Ndeso Ahmad Rofiq tidak pernah sepi. Setiap hari kerja yang beralamat Desa Bukur Kecamatan Patianrowo kabupaten Nganjuk, warga yang datang, baik laki-laki maupun perempuan.
Ada yang berkonsultasi soal sidang di PA (pengadilan Agama) . Ada juga yang berkonsultasi tentang perkara pidana dan perdata, ada juga para wanita wanita yang menanyakan kapan ikrar talak diucapkan. Warga yang didampingi Ahmad Rofiq itu tak sabar menyandang status janda.
Dengan sabar, Ahmad Rofiq meladeni semua pertanyaan mereka. Para laki-laki dan perempuan itu tengah beperkara di pengadilan. Mereka mengajukan perceraian.
Di Pengadilan Agama nama Ahmad Rofiq cukup terkenal. Banyak orang bercerai yang mencari Ahmad Rofiq itu terkenal sebagai advokat yang sudah lama menangani kasus perpisahan dalam rumah tangga. Dia dianggap memiliki spesialisasi di bidang tersebut.
’’Sudah hampir 20 tahun tangani perkara cerai kata Ahmad Rofiq saat ditemui di kantornya pekan lalu.
Dia aktif beracara di PA sejak 2009. Kala itu, dia masih bujang, belum paham soal rumah tangga. Sekadar aturan hukum tentang cara menangani perkara cerai yang menjadi pedoman.
Meski demikian, Ahmad Rofiq tetap optimistis bisa menjalankan profesinya. Dia terpanggil untuk membantu sesama dalam menyelesaikan persoalan mereka, terutama masalah rumah tangga.
Bukan bertujuan memisahkan ikatan suami istri, melainkan mencari solusi. Karena itu, tiap kali ada yang berkonsultasi, Ahmad Rofiq tetap menyarankan untuk mempertahankan hubungan dengan pasangan.
Mediasi juga tetap dilakukan. Ahmad Rofiq sering memberikan saran kepada mereka yang ingin berpisah untuk memikirkan secara matang.
’’Diingat masa-masa dulu saat masih cinta dan mesra,’’ katanya.
Advokat asli kota angin Nganjuk itu pun meminta kepada para pihak untuk mencari cara agar perpisahan tidak terjadi dengan cara berlibur bersama, makan berdua, hingga jalan-jalan seperti saat masih muda.
Tapi, tidak semua sarannya diterima. Ada yang membantah bahwa cara-cara itu percuma karena tak ada lagi rasa cinta, terlebih pasangan sudah mendua. Mereka pun mantap untuk mengajukan perkara dan menjalani sidang di PA.
’’Daripada terus bertengkar dan hidup tak nyaman, banyak yang memilih berpisah,’’ ucap Ahmad Rofiq
Dia pun berupaya untuk menjadi kuasa hukum yang profesional. Dia hanya membicarakan perkara saat sidang dan di kantor. Tidah heran, saat itu banyak warga yang didampingi mencarinya di kantor. Mereka sering curhat ke Ahmad Rofiq tentang semua permasalahan yang dihadapi.
Selama lebih kurang 20 tahun mendampingi kasus perceraian, Mansur sudah menangani lebih dari ribuan perkara perkara. Ancaman dan teror juga sering diterima. Terutama dari pasangan yang diceraikan.
Namun, Ahmad Rofiq tetap konsisten tidak marah dan menyerah. Dia justru mengajak bertemu pihak yang meneror Ahmad Rofiq menjelaskan bahwa dirinya hanya mewakili kepentingan pasangan peneror di bidang hukum dalam perkara cerai. ’’Bukan mencampuri urusan rumah tangga,’’ tandasnya .
Penulis : Muhammad Al Fateh