Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Gatut Sunu Bantah Dakwaan KPK: “Saya Tidak Pernah Memeras”

×

Gatut Sunu Bantah Dakwaan KPK: “Saya Tidak Pernah Memeras”

Share this article
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo membantah dakwaan KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya.

Bantahan itu disampaikan Gatut usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (4/9/2026).

Gatut menegaskan dirinya tidak pernah memeras pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung maupun menerima gratifikasi seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Ia kemudian menyinggung salah satu keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk kesaksian terkait Makrus.

Menurut Gatut, salah satu kegiatan yang dipersoalkan terjadi saat dirinya menghadiri kegiatan Ramadan di sejumlah kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, ia menyebut ada penyerahan bantuan kepada anak yatim dan takmir masjid.

“Waktu Ramadan itu ada kegiatan di beberapa kecamatan. Setelah salat, ada bingkisan untuk anak yatim dan bantuan untuk takmir masjid,” ujar Gatut.

Ia menyebut bantuan tersebut diserahkan dalam amplop atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Gatut meminta seluruh fakta dalam perkara tersebut diuji melalui persidangan. Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila ada saksi yang memberikan keterangan tidak benar.

“Ini baru salah satu contoh. Masih banyak yang lain. Ikuti saja persidangan berikutnya,” katanya.

Gatut sebelumnya juga telah menyampaikan eksepsi atas dakwaan KPK. Ia menegaskan proses persidangan akan menjadi ruang untuk membuktikan fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.***