TULUNGAGUNG, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Dana ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban ekonomi warga yang terlibat dalam industri tembakau dan mereka yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
Sebanyak 10.750 buruh pabrik rokok, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 Kabupaten Tulungagung.
Dalam hal ini dibenarkan, Kepala Dinas Sosial Tulungagung Wahiyd Masrur, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber anggaran DBHCHT ini di berikan kepada penerima manfaat secara bertahap,” tuturnya. Kamis (31/10/2024).
Bantuan BLT bersumber dari anggaran DBHCHT untuk tahap pertama bulan Juli – Agustus sebesar 200 ribu rupiah perbulan sudah disalurkan ke penerima manfaat yaitu Buruh Pabrik rokok, karyawan, dan buruh Tani Tembakau.
” Jadi diberikan 400 ribu rupiah langsung dua bulan,” tandasnya.
Pihaknya menuturkan, tahap berikutnya pada bulan September, Oktober, nopember atau 3 bulan x 200 rb akan diberikan penuh sebesar 600rb.
Lebih lanjut, tahap ke dua belum disalurkan karena perlu proses verval (veripikasi dan validasi). data inikan masih mobile Artinya mungkin data penerima sudah meninggal, pindah atau Phk dan Itu bagian dari Verval.
“Yang pasti akan segera diberikan setelah proses verval selesai tidak sampai akhir tahun,” Jelasnya.
Kemudian,” untuk penerima manfaat BLT DBHCHT yang domisili atau KTP luar Kabupaten Tulungagung, di berikan oleh pihak Provinsi Jawa Timur,” cetusnya.
Wahiyd berhadap, bagi penerima bantuan untuk masyarakat penerima Blt Dbhcht bisa dimanfaatkan sebagia mna mestinya,” ungkapnya.