TULUNGAGUNG, 3detik.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur mendorong agar perangkat desa dapat segera diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapan ini disampaikan Ketua PPDI Jatim, Sutoyo Muslih, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 PPDI Kabupaten Tulungagung, Kamis (6/11/2025).
“Kami berharap pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang ASN agar perangkat desa mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan,” ujar Sutoyo.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang hadir dalam acara tersebut membawa kabar baik. Ia memastikan Pemkab Tulungagung akan menaikkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa sebesar 5 persen mulai tahun 2026, serta menambah program jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Peningkatan Siltap dan tambahan BPJS ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa,” kata Gatut Sunu.
Bupati juga menilai kesejahteraan perangkat desa menjadi kunci profesionalisme dan pelayanan publik yang lebih baik. Ia berharap Musda PPDI ke-4 ini menjadi ajang memperkuat solidaritas dan menghasilkan keputusan strategis bagi kemajuan desa di Tulungagung.***












