BLITAR, 3detik.com – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum (PU) teradap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2024.
PU fraksi-fraksi itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD Blitar di ruang sidang utama DPRD pada Rabu, (18/6/2025). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua Ratna Dewi.
Rapat tertinggi di kalangan legislatif itu dihadiri langung Bupati Blitar Rijanto, serta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi membenarkan bahwa rapat ini adalah rapat lanjutan setelah Bupati Blitar menjelaskan LKPj pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (16/6/2025), sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata Tertib DPRD.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD). Melalui juru bicaranya, F-GPD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024.
Predikat ini menjadi raihan kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Namun, F-GPD juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi riil masyarakat. Fraksi ini mencatat bahwa keberhasilan administratif tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan substantif dalam pembangunan.
“Masih ada warga yang berada dalam garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan pekerjaan, dan infrastruktur jalan yang belum memadai. Ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani serius,” ujar juru bicara F-GPD.
Menurut F-GPD, capaian WTP perlu dijadikan pelecut untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat
Kabupaten Blitar secara menyeluruh. Bupati Blitar dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya.***