Hukum dan KriminalTrenggalek

Pemilik Olshop Emas Antam Jadi Korban Modus Penipuan Segitiga di Trenggalek, Uang Senilai Rp 31 Juta Raib

×

Pemilik Olshop Emas Antam Jadi Korban Modus Penipuan Segitiga di Trenggalek, Uang Senilai Rp 31 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Korban melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Karangan Trenggalek, Jumat (17/1/2025).

TRENGGALEK, 3detik.com – Online shop (olshop) logam mulia di Kabupaten Trenggalek, menjadi korban penipuan model segitiga.

Kronologinya bermula pada Rabu, (8/1/2025) malam, korban mendapat pesan WhatsApp (WA) dari nomor yang tidak dikenal.

Korban mengatakan, pemilik nomor tak dikenal itu mengaku bernama Maulana Yusuf. Terduga pelaku kemudian memesan logam mulia, produk PT Aneka Tambang (Antam) seberat 20 gram.

Si pelaku (menurut keterangan korban, Red) mengatakan bahwa emas Antam itu akan digunakannya sebagai mahar untuk calon istrinya.

Kala itu, korban kebetulan memiliki stok sesuai permintaan si pelaku. Si pelaku meminta korban untuk mengirimkan stok emas Antamnya. Korban pun mengirimkan foto itu lewat WA.

Tak berhenti di situ, si pelaku meminta korban untuk mengirimkan emas Antam itu ke salah satu Toko Emas di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Si pelaku bilang (menurut korban, Red), pemilik toko emas itu masih saudara iparnya.

Korban menyanggupinya, lalu mengirimkan emas Antam seberat 20 gram itu ke toko emas yang dimaksud.

Baca Juga:  Trenggalek Economic Run 2024, Novita Hardini: Perpaduan Fun Run dan Kreativitas untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif

Sesampainya di Toko Emas Barokah, korban kebetulan bertemu dengan pemilik toko emasnya, Suprihatin.

“Lalu sesuai permintaan si pelaku, saya memberikan emas Antam itu ke toko emas itu,” ungkapnya.

Korban mengakui bahwa selama di toko emas (sembari menunggu pemilik toko mengecek keaslian emas Antamnya, Red), korban dihubungi nomor tidak dikenal lainnya.

“Waktu itu HP saya tidak berhenti mendapat telepon. Satu, sedang berkomunikasi dengan Maulana (si pelaku, Red). Kedua, ada nomor tak dikenal lain yang terus-terusan bertanya stok emas Antam,” ungkapnya.

Di waktu yang bersamaan, pemilik toko emas memanggil korban dan menanyakan uang dikirimkan ke nomor rekening siapa. Pasalnya, pemilik toko mendapati atas pemilik nomor rekening yang berbeda, tidak sesuai nama korban. Korban memesan agar dikirim ke rekening sesuai atas namanya.

“Saya sudah mengirimkan nomor rekening ke pelaku,” ucapnya.

Namun saat itu si pelaku menjanjikan ke korban untuk mentransfer uang pembelian emas Antam melalui dirinya, bukan ditransfer dari pemilik toko emas.

“Saya dijanjikan akan ditransfer dari Maulana,” ucapnya.

Baca Juga:  Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Nekat Curi Motor Di Durenan Trenggalek

Korban menurutinya, pemilik toko emas itu kemudian mengirim uang pembelian emas Antam seberat 20 gram ke nomor rekening di pelaku.

Seusai itu, korban menunggu di depan toko emas namun si pelaku hanya menjanjikan akan segera dikirim.

“Ketika saya tanya udah dikirim, dia jawab tunggu 5 menit, tunggu sedang ini-itu,” ungkapnya. Hingga kemudian nomor si pelaku tidak lagi aktif.

Tak berselang lama, ketika korban sedang menunggu transfer dari si pelaku, pemilik toko pergi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh 3detik.com, pemilik toko emas juga berkomunikasi dengan Maulana (si pelaku, Red).

Komunikasi si pelaku dan pemilik toko emas itu bermula ketika si pelaku menanyakan apakah toko emasnya menerima penjualan emas Antam, pemilik toko lalu menjawab bisa.

Si pelaku kemudian mengirimkan foto emas Antam yang ia dapat dari korban ke pemilik toko emas.

Pemilik toko percaya, lalu si pelaku bilang (informasi dari pengakuan pemilik toko emas, Red), akan ada karyawatinya (kata si pelaku, Red) yang akan datang pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga:  Waspadai Skema Penipuan Segitiga, Biasanya Pelaku Kejahatan Memakai Cara Ini

Karyawati yang dimaksudkan itu tak lain adalah korban.

Kemudian dari informasi yang didapat pula, Suprihatin atau pemilik toko mentransfer uang ke rekening si pelaku sekitar Rp 27 juta. Padahal, harga emas Antam seberat 20 gram itu mencapai Rp 31 juta.

Sedangkan ketika pemilik toko pergi dikala korban sedang menunggu, ia menjual emas Antam yang didapatkan dari korban, tapi belum diketahui berapa nominal hasil dari penjualannya itu.

Kejadian itu membuat korban merugi Rp 31 juta. Korban telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Karangan di hari yang sama, Rabu (8/1/2025). Hingga pada Jumat, (17/1/2025), korban telah dimintai keterangan oleh pihak polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengaku sedang menunggu laporan keterangan selesai dari Polsek Karangan ke Polres Trenggalek.

“Tim penyelidik atau yang menangani itu nanti akan melaporkan ke kami. Mungkin masih ada saksi-saksi lain yang sedang diperiksa,” ungkapnya, melalui sambungan telepon, Jumat (17/1/2025).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *