Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Lima Ranperda, Enam Regulasi Menyusul

×

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Lima Ranperda, Enam Regulasi Menyusul

Share this article
Suasana Rapat paripurna DPRD Tulungagung yang berlangsung di lantai dua Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG , 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Jumat (30/10/2026). Lima regulasi tersebut menyentuh langsung berbagai kepentingan masyarakat, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan hingga perlindungan penyandang disabilitas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, para asisten, staf ahli bupati hingga camat se-Kabupaten Tulungagung.

Lima Ranperda yang mendapat persetujuan bersama itu masing-masing mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Penyayang Disabilitas.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus (pansus), yang telah menuntaskan pembahasan kelima peraturan tersebut.

Menurutnya, persetujuan lima Ranperda ini bukan sekadar penyelesaian agenda legislasi, melainkan langkah penting untuk memperkuat dasar hukum kebijakan pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di sektor pendidikan, peraturan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh anak, termasuk memperkuat pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Sementara di bidang ketenagakerjaan, aturan baru ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak pekerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Tulungagung.

Tak kalah pentingnya, regulasi tentang perdamaian umum dan ketenteraman masyarakat diharapkan menjadi penguatan upaya pemerintah bersama aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Di bidang kebudayaan, pemerintah daerah ingin memastikan kekayaan tradisi, warisan budaya dan kearifan lokal Tulungagung tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Bahkan, Kebudayaan diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kehidupan sosial maupun perekonomian masyarakat.

Sedangkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyayang Disabilitas diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas kesetaraan hak dan kesempatan, baik dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan maupun pelayanan publik.

Enam Ranperda Baru Mulai Digodok

Selain menyepakati lima Ranperda, rapat paripurna juga mengumumkan pembentukan pansus untuk membahas enam Ranperda lainnya.

Keenam regulasi tersebut meliputi Ranperda tentang Kepala Desa, perubahan kelima atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Izin Berusaha Berbasis Risiko, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dari Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Ahmad Baharudin berharap pembahasan enam Ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan, setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD harus memiliki dampak nyata, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Dengan disepakatinya lima Ranperda dan dimulainya pembahasan enam regulasi baru, sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan semakin kuat dalam menentukan arah kebijakan serta pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan,” ujarnya.***