BLITAR, 3detik.com – Operasi Sikat Semeru 2026 membuahkan hasil. Polres Blitar Kota bersama jajaran Polsek berhasil membongkar 15 kasus kriminalitas dan mengamankan 17 tersangka dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo saat konferensi pers, Jumat (23/10/2026).
Dari total kasus yang diungkap, polisi menangani tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan delapan tersangka, serta tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka. Lima kasus lainnya berkaitan dengan tindak kriminalitas lain, termasuk perkara senjata tajam dan bahan peledak.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita empat sepeda motor, empat telepon genggam, satu pisau, satu sabit, sejumlah pakaian, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.
Kapolres menegaskan, Operasi Sikat Semeru menjadi langkah kepolisian untuk menekan kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Blitar Kota juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, mulai dari memastikan rumah aman saat ditinggalkan, mengunci kendaraan, hingga menyimpan barang berharga di tempat yang aman.
“Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, kami berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(Min)












