Scroll untuk baca artikel
Blitar

Polres Blitar Kota Sisir 4 Tempat Hiburan, Tes Urine 17 Orang

×

Polres Blitar Kota Sisir 4 Tempat Hiburan, Tes Urine 17 Orang

Share this article
Polres Blitar Kota menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam
Polres Blitar Kota menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam

BLITAR, 3detik.com – Polres Blitar Kota menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam, Rabu (14/10/2026) malam. Hasilnya, satu dari 17 orang yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dengan melibatkan BNN Kabupaten Blitar, Denpom, Satpol PP, serta sejumlah satuan di lingkungan Polres Blitar Kota.

Petugas menyasar Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kecamatan Sananwetan.

Di lokasi, petugas memeriksa pengunjung dan pengelola. Sejumlah orang kemudian menjalani tes urine. Dari 17 orang yang diperiksa, satu pengunjung terindikasi positif narkoba dan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain pemeriksaan, petugas mengingatkan pengelola tempat hiburan agar tidak membiarkan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tempat usahanya.

Polres Blitar Kota juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba,” ungkapnya.(Min)