TRENGGALEK, 3detik.com – Pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek didorong tak hanya jago berjualan, tetapi juga mampu memenuhi standar produk agar bisa menembus pasar yang lebih luas.
Upaya itu dilakukan anggota DPR RI Dapil VII Jatim, Novita Hardini, dengan menghadirkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) ke Trenggalek untuk memberikan edukasi dan pendampingan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek, Minggu (16/8/2026). Puluhan pelaku UMKM mendapat pembekalan mengenai pentingnya standardisasi produk agar mampu bersaing di tingkat nasional.
Novita mengatakan, standardisasi menjadi salah satu bekal penting bagi UMKM Trenggalek untuk memperluas pasar.
“Dari Komisi VII kami mendatangkan mitra kami, BSN, untuk memberikan materi dan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek agar produknya memenuhi SNI,” kata Novita.
Menurutnya, UMKM Trenggalek selama ini telah banyak didorong untuk melengkapi berbagai legalitas, mulai dari PIRT, sertifikasi halal hingga sejumlah sertifikasi lainnya.
Namun, ketika ingin bersaing di pasar nasional, pelaku UMKM membutuhkan standar tambahan untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan berkualitas.
“Persaingan di luar Trenggalek tentu berbeda. Kita harus melengkapi jaket-jaket pengaman agar pelaku UMKM siap berkompetisi di tingkat nasional,” ujarnya.
Novita menegaskan, pendampingan tidak berhenti pada pemberian materi. Pelaku UMKM juga akan dibantu memahami proses pengurusan berbagai persyaratan sertifikasi.
Hal itu dinilai penting agar pelaku usaha tidak sekadar mampu menjual produk, tetapi juga memahami bahan yang aman digunakan serta standar yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, menyebut proses pengurusan SNI kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem yang tersedia.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui tata caranya. Karena itu, kehadiran BSN diharapkan membuat mereka lebih memahami proses pendaftaran, termasuk memanfaatkan telepon seluler.
“Karena mereka tidak tahu caranya, maka dihadirkan narasumber. Sehingga mereka bisa mendaftarkan secara mandiri menggunakan HP,” jelas Saniran.
Edukasi tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah agar UMKM tidak selamanya bergantung pada pendamping.
Pelaku usaha diharapkan mampu mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan sertifikasi secara mandiri, sembari tetap membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah.
Di sisi lain, Novita juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem digital pelayanan pemerintah. Jika terdapat kendala dalam sistem OSS maupun layanan digital lainnya, dia mengaku siap mengawal persoalan tersebut di tingkat pusat.
“Kalau ada sistem OSS yang lambat dan lainnya, saya kawal dari pusat agar digitalisasi ini benar-benar mendukung teman-teman di daerah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar,” pungkasnya.***












