Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Paripurna DPRD Tulungagung Ketok Palu APBD 2025, Bahas Anggaran 2027 hingga Lantik Anggota Baru

×

Paripurna DPRD Tulungagung Ketok Palu APBD 2025, Bahas Anggaran 2027 hingga Lantik Anggota Baru

Share this article
Rapat Paripurna DPRD membahas pertanggungjawaban APBD 2025, penyampaian KUA-PPAS 2027, pelantikan anggota DPRD PAW, serta perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan

TULUNGAGUNG, 3detik.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting di Graha Wicaksana, Kamis (23/7/2026). Selain menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, rapat juga membahas rancangan KUA-PPAS 2027 serta melantik Wahyu Pratama Alamsyah sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Sekda, kepala OPD, hingga para camat.

Dalam pandangan akhir fraksinya, Partai Gerindra menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah. Fraksi meminta agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diprioritaskan untuk menutup defisit Jaminan Kesehatan Masyarakat demi mendukung Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, Gerindra juga mendorong penegakan sanksi bagi kontraktor yang terlambat menyelesaikan proyek, evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, penguatan dasar hukum pemeliharaan jalan oleh Dinas PUPR, hingga peningkatan pengawasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi dukungan DPRD dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Meski Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, ia menilai hasil tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Momentum ini menjadi pembelajaran agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disetujui DPRD selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,04 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,90 triliun. Pemerintah juga mencatat SiLPA sebesar Rp477,6 miliar yang direncanakan untuk mendukung program prioritas melalui APBD Perubahan 2026.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin juga menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut mengusung tema pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam rancangan itu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,70 triliun, sedangkan belanja direncanakan sebesar Rp2,99 triliun dengan defisit sekitar Rp286,8 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan pelantikan Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Tulungagung melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pemerintah daerah berharap kehadiran Wahyu dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ungkapnya.***