Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

9 Pengasuh Ponpes di Ngunut Kompak Tolak Outlet Miras, Desak Ditutup Permanen

×

9 Pengasuh Ponpes di Ngunut Kompak Tolak Outlet Miras, Desak Ditutup Permanen

Share this article
Kuasa hukum KH Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., dan kiai mendesak kepolisian, Satpol PP, segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas operasional outlet
Kuasa hukum KH Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., dan kiai mendesak kepolisian, Satpol PP, segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas operasional outlet

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Penolakan terhadap keberadaan outlet penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut terus menguat. Sebanyak sembilan pengasuh pondok pesantren menyatakan sikap tegas meminta Outlet Sari Jaya ditutup permanen karena dinilai mengganggu lingkungan pendidikan agama dan meresahkan masyarakat.

Didampingi kuasa hukum mereka, KH Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., para kiai mendesak kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas operasional outlet tersebut.

Menurut para pengasuh pesantren, keberadaan outlet miras yang berada di sekitar lingkungan pesantren dinilai bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap generasi muda serta kondusivitas wilayah.

Selain meminta penutupan total, mereka juga menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

KH Toha Maksum menegaskan, sikap para pengasuh pondok pesantren merupakan bentuk kepedulian untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi lingkungan pendidikan dari peredaran minuman keras.

“Aspirasi para kiai sudah bulat. Keberadaan outlet miras ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami meminta pemerintah dan aparat bertindak cepat untuk menutup Outlet Sari Jaya tanpa penundaan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, para tokoh agama bersama warga masih terus mengawal perkembangan kasus tersebut sambil menunggu langkah dan keputusan dari aparat serta instansi terkait.***