TULUNGAGUNG, 3detik.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tahun 2022 terus bergulir. Kali ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Selasa (14/7/2026).
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.49 WIB. Selama hampir dua jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan membawa berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan tersebut.
Kelurahan Kepatihan menjadi lokasi ketiga yang digeledah penyidik setelah sebelumnya tim mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan.
“Dari penggeledahan ini kami mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan asal-usul tanah,” ujar Roni.
Dokumen yang disita meliputi Letter C, surat-surat waris, riwayat kepemilikan tanah, hingga berkas lain yang menjelaskan sejarah kepemilikan lahan Griyo Dalem Kanjengan.
Menurutnya, dokumen tersebut dibutuhkan untuk menelusuri status hukum tanah sekaligus mengungkap penyebab lahan tersebut tidak dapat diterbitkan sertifikat hak pakai.
“Kami ingin mengetahui kenapa tanah Griyo Dalem Kanjengan tidak bisa diterbitkan sertifikat hak pakai. Karena itu, dokumen asal-usul tanah menjadi sangat penting dalam penyidikan,” jelasnya.
Di sisi lain, proses pemeriksaan saksi disebut hampir rampung. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 36 saksi, termasuk mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
“Seluruh saksi yang kami panggil bersikap kooperatif. Saat ini kami tinggal menunggu pendapat para ahli,” katanya.
Meski demikian, Kejari belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih menunggu hasil keterangan ahli serta audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Proses penyidikan tetap berjalan. Untuk penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dan audit kerugian negara. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” pungkas Roni.***












