Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

DPRD Trenggalek Warning OPD: Pejabat Baru Tak Boleh ‘Buta Data’ LKPj 2025

×

DPRD Trenggalek Warning OPD: Pejabat Baru Tak Boleh ‘Buta Data’ LKPj 2025

Share this article
Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025
Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025

TRENGGALEK, 3detik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) yang digelar Senin (6/4/2026), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat peringatan tegas.

Ketua Pansus LKPj, Sukarodin, menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak boleh menjadikan masa jabatan sebagai alasan untuk tidak memahami laporan kinerja.

Menurutnya, seluruh pejabat tetap bertanggung jawab menguasai data dan substansi laporan yang disampaikan kepada legislatif, meskipun baru menjabat dalam hitungan minggu.

“Tidak ada alasan baru menjabat. Semua harus paham data dan capaian kinerja. Rotasi jabatan bukan alasan untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Pansus juga mengingatkan agar evaluasi LKPj tidak hanya berfokus pada angka-angka administratif. DPRD ingin memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Fokus pembahasan kali ini diarahkan pada hasil atau outcome dari penggunaan anggaran daerah, bukan sekadar serapan anggaran di atas kertas.

“Yang kami lihat bukan hanya angka, tapi manfaatnya. Apakah program benar-benar dirasakan masyarakat atau hanya sekadar menghabiskan anggaran,” ujarnya.

Dalam pembahasan awal ini, Pansus juga menyoroti efisiensi anggaran daerah. Sejumlah kebijakan seperti pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penerapan Work From Home (WFH) turut dikaji efektivitasnya.

Langkah penghematan tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan tidak mengganggu pelayanan publik, sekaligus tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah,” ungkapnya.***