TRENGGALEK, 3detik.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghadiri Sarasehan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terkait penguatan kemandirian fiskal daerah melalui skema obligasi daerah. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk merespons berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah.
Sarasehan nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” itu berlangsung di Hall Hotel Wyndham, Surabaya, Kamis (5/2/2026). Forum ini digagas sebagai upaya mendorong daerah agar tidak sepenuhnya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dalam membiayai pembangunan.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong percepatan kemandirian daerah, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian TKD. Menurutnya, kebijakan tersebut memang menimbulkan “shock” bagi daerah, namun menjadi momentum penting untuk memperkuat otonomi daerah yang sejati.
“Ini arahan Presiden Prabowo Subianto. Daerah mengalami shock karena pemotongan TKD, tapi dari situ kita mulai belajar. Sejak 1998 kita sepakat bahwa otonomi berarti mengurus diri sendiri. Namun setelah 25 tahun berjalan, ketergantungan pada pusat masih sangat kuat,” ujar Mekeng dalam sambutannya.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah menyiapkan alternatif pembiayaan pembangunan agar tidak selalu bergantung pada APBN. Salah satu instrumen yang dinilai potensial adalah penerbitan obligasi daerah, terutama jika didukung regulasi yang kuat dan tata kelola yang transparan.
“Potensi dana jangka panjang dari publik sangat besar. Obligasi daerah bisa menjadi solusi pembiayaan sekaligus instrumen investasi publik, asalkan memiliki payung hukum yang jelas dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, usai mengikuti sarasehan menjelaskan bahwa kehadiran jajaran Pemkab Trenggalek merupakan bentuk keseriusan dalam mencari terobosan pembiayaan daerah. Menurutnya, obligasi daerah merupakan salah satu opsi kreatif untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah.
“Hari ini kami bersama Pak Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan terkait obligasi daerah. Ini adalah salah satu alternatif pembiayaan. Kami melihat kemungkinan bagaimana obligasi daerah dapat diterapkan di Trenggalek,” ungkap Edy.
Terkait peluang penerapan obligasi daerah di Trenggalek, Edy menegaskan bahwa secara konsep hal tersebut memungkinkan, namun membutuhkan perubahan pola pikir, terutama di kalangan penyelenggara pemerintahan daerah. Kepercayaan publik, menurutnya, menjadi kunci utama keberhasilan skema tersebut.
“Jika kinerja pemerintah daerah dipercaya publik, maka masyarakat juga tidak akan ragu untuk berpartisipasi dalam obligasi daerah. Kita akan terus mencermati dan melihat perkembangannya ke depan,” pungkasnya.
Selain Bupati Trenggalek, sarasehan nasional ini juga dihadiri Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto, serta Kepala Baperida Trenggalek Ratna Sulistyowati.***












