Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Tak Bisa Istirahat Malam, Warga Pinka Tulungagung Protes PKL Buka 24 Jam

×

Tak Bisa Istirahat Malam, Warga Pinka Tulungagung Protes PKL Buka 24 Jam

Share this article
Maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi buka 24 jam

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, khususnya yang bermukim di kawasan Pinggiran Kali (Pinka), mengeluhkan maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi hingga dini hari dan menimbulkan kebisingan.

Salah satu warga Pinka berinisial NR mengatakan, pada prinsipnya warga tidak mempermasalahkan keberadaan PKL selama masih menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, jumlah PKL terus bertambah dan dinilai semakin semrawut.

“Awalnya bisa ditoleransi, tapi setelah tambah ramai dan muncul pedagang baru, terutama angkringan, warga mulai terganggu,” ujar NR, Senin (19/1/2026).

NR menuturkan, sumber gangguan utama adalah suara bising pada malam hari, terutama saat waktu istirahat warga. Menurutnya, kebisingan mulai dirasakan sejak sekitar enam hingga tujuh bulan lalu, bersamaan dengan munculnya sejumlah angkringan yang ramai dikunjungi muda-mudi.

“Bukan hanya suara ngobrol, tapi kadang ada live musik. Itu jelas mengganggu, apalagi malam hari,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sejumlah warga sebenarnya sudah berupaya menegur pemilik angkringan, bahkan melaporkan ke pihak kelurahan. Namun hingga kini, aktivitas PKL yang buka 24 jam masih terus berlangsung.

“Sudah ditegur, tapi tetap buka 24 jam,” tegasnya.

NR berharap pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Menurutnya, meskipun PKL berkontribusi terhadap perekonomian, kenyamanan warga tetap harus menjadi perhatian.

“Kalau sampai warga emosi dan bertindak sendiri, justru warga yang bisa melanggar hukum. Harusnya penegak Perda yang bertindak tegas,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan AN, warga yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari PKL angkringan. Ia mengaku sangat keberatan dengan warung-warung yang beroperasi sepanjang malam.

“Keramaian mulai jam 7 malam, tapi lewat jam 12 masih ramai. Suara ketawa, teriak-teriak itu terdengar jelas karena jalan sudah sepi,” ujarnya.

AN mengaku membutuhkan waktu istirahat yang nyaman setelah bekerja seharian. Namun kondisi tersebut sulit terpenuhi akibat kebisingan yang terjadi hampir setiap malam.

“Harusnya malam bisa istirahat, tapi dengan warung 24 jam ini sangat mengganggu,” tambahnya.

Ia mengatakan sudah tiga kali menegur pemilik angkringan secara langsung, namun tidak ada perubahan signifikan. Selain itu, AN juga mengaku pernah melihat adanya pengunjung yang mabuk-mabukan.

“Saya pernah melihat langsung ada yang mabuk. Biasanya kalau sudah mabuk, teriak-teriak tidak terkendali. Bukti videonya juga ada,” katanya.

Sementara itu, WN, tetangga AN, menyoroti aspek lain dari keberadaan PKL, yakni semakin semrawutnya penataan lapak. Ia menyebut sejumlah pedagang berjualan di badan jalan hingga di depan rumah warga.

“Di depan rumah ada jualan, padahal kami juga punya usaha. Itu jelas menutup akses toko,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Adi Fitra Wijaya, mengakui bahwa hasil patroli dan monitoring menunjukkan adanya sejumlah permasalahan di kawasan PKL Pinka.

Namun terkait jam operasional PKL yang buka 24 jam, Fitra menyebut belum ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut.

“Kami melakukan monitoring dan pembinaan berdasarkan aduan masyarakat. Pedagang yang dirasa mengganggu sudah kami bina,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian PKL telah mengubah pola dan cara berdagang setelah dilakukan pembinaan. Terkait keluhan kebisingan yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan, Fitra mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP.

“Hasil evaluasi memang ditemukan pelanggaran Perda, seperti pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Namun penertiban adalah langkah terakhir. Kami mengedepankan pendekatan humanis untuk mencari solusi yang saling menguntungkan,” pungkasnya.***