Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

5.415 Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Akhir Tahun Penuh Haru di Tulungagung

×

5.415 Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Akhir Tahun Penuh Haru di Tulungagung

Share this article
ribuan tenaga honorer resmi menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Suasana haru bercampur bahagia mewarnai Stadion Rejoagung, Rabu (31/12/2025) sore, saat ribuan tenaga honorer resmi menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Total sebanyak 5.415 pegawai non-ASN mendapatkan kepastian status kerja setelah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di hadapan para penerima yang memadati Stadion Rejoagung. Momentum ini disebut sebagai kado istimewa penutup tahun bagi tenaga non-ASN di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi para pegawai. “Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian Bapak/Ibu dalam membangun Tulungagung,” tegasnya.

Ribuan penerima SK berasal dari berbagai formasi, mulai tenaga pendidikan, kesehatan, hingga teknis yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, diiringi isak haru para pegawai yang tak kuasa menahan air mata bahagia.

Dengan pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap penataan tenaga non-ASN dapat tuntas sesuai target nasional, sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik dan birokrasi daerah ke depan,” pungkasnya.***