BLITAR, 3detik.com – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM bersama Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (29/12/2025).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta instansi terkait lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dengan agenda utama penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan Penghargaan Badan Kehormatan Award Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran legislatif dan eksekutif atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik dalam proses perencanaan hingga pembahasan Ranperda melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Proses tersebut, menurutnya, telah dilalui secara komprehensif mulai dari tahap penyusunan, pembahasan bersama DPRD melalui Panitia Khusus, hingga akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna.
Adapun dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda meliputi Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2029 serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto menegaskan bahwa persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda merupakan momentum penting sebagai dasar pengajuan nomor register Peraturan Daerah kepada Gubernur Jawa Timur. Setelah memperoleh nomor register, kedua Perda tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan sehingga dapat menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan Ranperda serta penyerahan Penghargaan Badan Kehormatan Award Tahun 2025 kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” pungkasnya.***












