Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

WFH ASN Mulai Berlaku, Bupati Trenggalek Minta Efisiensi Nyata hingga 20 Persen

×

WFH ASN Mulai Berlaku, Bupati Trenggalek Minta Efisiensi Nyata hingga 20 Persen

Share this article
Kebijakan work from home (WFH) diberlakukan per 1 April 2026, mendapat perhatian serius dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin
Kebijakan work from home (WFH) diberlakukan per 1 April 2026, mendapat perhatian serius dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin

TRENGGALEK, 3detik.com – Kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN yang mulai diberlakukan per 1 April 2026 mendapat perhatian serius dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menegaskan, pelaksanaan WFH harus benar-benar berdampak pada efisiensi energi dan anggaran. Ia tidak ingin kebijakan tersebut sekadar formalitas tanpa hasil nyata.

Menurutnya, tujuan utama dari arahan pemerintah pusat adalah penghematan, terutama di tengah meningkatnya harga energi. Karena itu, jika WFH diterapkan satu hari dalam seminggu, seharusnya ada pengurangan beban operasional hingga sekitar 20 persen dalam sebulan.

“Kalau WFH tapi struktur APBD tidak berubah, lalu di mana efisiensinya? Harus ada penurunan biaya, seperti listrik, konsumsi, hingga perjalanan dinas,” tegasnya usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek, Rabu (1/4/2026).

Mas Ipin menyebut, pihaknya akan meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan simulasi penghematan. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi apakah kebijakan WFH layak diteruskan atau tidak.

Lebih lanjut, ia menginginkan penghematan tersebut dialihkan untuk kebutuhan prioritas daerah. Di antaranya pembangunan infrastruktur, serta cadangan anggaran untuk menghadapi potensi krisis ekonomi dan mendukung program bantuan sosial.

“Kalau benar bisa hemat, anggarannya bisa kita geser untuk subsidi atau bantuan bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga energi,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Trenggalek tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait WFH. Namun pelaksanaannya akan dilakukan setelah ada komitmen dari masing-masing OPD untuk mencapai target efisiensi.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan WFH tidak harus jatuh pada hari tertentu, guna menghindari kesan libur panjang bagi ASN. Sementara itu, sektor pelayanan publik seperti puskesmas dan layanan kesehatan tetap berjalan normal dan tidak menjadi objek efisiensi.

“Saya tidak fokus pada harinya, tapi hasilnya. Kalau mau hemat, ya harus jelas penghematannya di mana,” pungkasnya.***