Warga Resah: Debu Akibat Aktivitas Truk Pengangkut Tanah Urug Galian C Bikin Sesak Nafas

Aktivitas kendaraan truk pengangkut tanah urug diduga dari tambang galian C di Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek
Aktivitas kendaraan truk pengangkut tanah urug diduga dari tambang galian C di Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK, 3detik.com – Warga di sepanjang jalur yang dilalui truk merasa terganggu oleh dampak lalu lalang kendaraan diduga dari tambang galian C. Debu yang dihasilkan dari jalan rusak membuat lingkungan menjadi kotor dan berisiko bagi kesehatan dan sesak nafas.

Aktivitas kendaraan truk pengangkut tanah urug diduga dari tambang galian C di Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, menuai keluhan dari warga setempat.

Bacaan Lainnya

Opek, salah satu warga menyampaikan, Keluhannya terutama saat musim kemarau, ketika truk yang melintas menyebabkan debu beterbangan dan mengotori rumah-rumah warga.

Sementara saat musim hujan, kondisi jalan menjadi becek, licin dan rusak akibat intensitas kendaraan yang tinggi.

“Jalan rusak mengakibatkan debu beterbangan. Halaman yang sudah disapu jadi kotor lagi, seperti sia-sia dibersihkan,” jelas Opek.

Tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, warga juga mengeluhkan terganggunya kenyamanan dan kesehatan akibat debu yang terus-menerus beterbangan.

Lebih lanjut Opek, Tak hanya berdampak pada kesehatan, aktivitas ekonomi warga juga ikut terdampak. Kondisi jalan desa yang sempit menyulitkan pengguna jalan lain untuk melintas, terutama saat bersamaan dengan melintasnya truk bermuatan tanah urug.

“Tau sendiri, jalan desa kan tidak terlalu lebar. Ketika ada kendaraan itu, saya harus membuntuti truk sampai menemukan jalan yang cukup lebar untuk mendahului. Itu bikin aktivitas saya terganggu,” ujar Opek yang kerap melintasi jalur tersebut.

Selain itu sebagian warga menilai kondisi ini bisa berdampak jangka panjang terhadap kesehatan, memperparah kerusakan infrastruktur jalan, serta merusak lingkungan sekitar.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk meninjau persoalan ini, jika aktivitas tambang tersebut tidak berizin maka bisa ditindaklanjuti karena telah membuat masyarakat resah.

“Jika ternyata aktivitas tambang ini tidak memiliki izin resmi, kami harap pemerintah bisa bertindak tegas, karena sudah meresahkan masyarakat,” tutup Opek warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *