Usulkan Bentuk Pansus, Nur Faizin: Curigai Ada Pihak Lain Kasus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Bank Jatim

Nur Faizin, Fraksi PKB Komisi C DPRD Jawa Timur. [3detik.com]
Nur Faizin, Fraksi PKB Komisi C DPRD Jawa Timur. [3detik.com]

SURABAYA, 3detik.com – Untuk menginvestigasi dugaan korupsi manipulasi kredit sebesar Rp 569 miliar terjadi pada Bank Jatim cabang Jakarta, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Nur Faizin mengusulkan supaya dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

Bukan tanpa alasan, legislator PKB meyakini kejahatan dengan kerugian besar tersebut tidak mungkin hanya dilakukan segelintir orang saja. Nur Faizin juga berharap, dari pihak berwajib terus bergerak menelusuri keterlibatan terhadap pelaku lainnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya berpendapat kasus terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta, menambah sederet rapor merah BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Kerugian sebesar milyaran rupiah Bank Jatim dampak dari kredit fiktif tidak mungkin hanya melibatkan 4 (empat) orang. Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah Rp 569,4 milyar itu,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Nur Faizin mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kasus tersebut. Ia berusaha melakukan investigasi menelusuri kasus yang selama ini menggerogoti Bank Jatim.

“Jika ada baiknya, kami DPRD melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim, nah kalau perlu bentuk Pansus. Jadi, Fraksi PKB Jatim akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim,” tutur politisi Dapil XIV Madura Raya.

Pembentukan Pansus Bank Jatim, lanjutnya Nur Faizin, sangat diperlukan karena kasus serupa ternyata tidak terjadi satu kali. Dirinya menilai, sederetan kasus menjadikan contoh kecil alasan pentingnya pembentukan Pansus Bank Jatim supaya kasus serupa tidak terjadi atau terulang kembali.

“Kita mendorong Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bergerak aktif menghadapi permasalahan Bank Jatim. Kasus itu kami menilai sebagai tantangan di awal masa jabatan periode kedua,” katanya.

Pihaknya juga tidak habis pikir dengan lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terlihat sehat menaruh kerugian begitu besar.

Oleh karena itu, Nur Faizin menyarankan Gubernur Jawa Timur Khofifah tidak boleh tinggal diam dan menunggu proses hukum. Harus ada langkah konkret menghadapi masalah ini.

“Saya kira wacana adanya Pansus menjadi langkag dapat membantu pemerintah dalam upaya menyelesaikan benang kusut menerpa BUMD Bank Jatim,” tuturnya. [mvz/red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *