Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Blitar

Teguran Tertulis, Gabungan OPD Teknisi Tindak Tegas Papan Reklame Bodong

×

Teguran Tertulis, Gabungan OPD Teknisi Tindak Tegas Papan Reklame Bodong

Share this article
Ada lima titik papan reklame diduga bodong, di wilayah Kabupaten Blitar yakni Perempatan Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang dan sisi timur perempatan Garum.
Ada lima titik papan reklame diduga bodong, di wilayah Kabupaten Blitar yakni Perempatan Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang dan sisi timur perempatan Garum.
Example 468x60

BLITAR, 3detik.com – Tim gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Selasa (25/03/2025) telah melakukan pemasangan stiker yang berisikan teguran tertulis terhadap papan reklame yang diduga belum mengantongi izin alias bodong namun sudah berdiri kokoh.

Aksi ini menurut keterangan dari Repelita Nugroho,SH.MH selaku Kabid Gakkumda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar mengatakan bahwa pemasangan stiker tersebut ditujukan kepada pemilik usaha papan reklame supaya melengkapi perijinan dan diharapkan untuk kooperatif.

Example 300x600

“Setelah diberikan surat teguran ini segera menghubungi dan berkoordinasi dengan dinas terkait adapun tenggang waktunya setelah pemasangan stiker ini adalah tujuh hari apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan maka kami berikan peringatan tertulis dari DPMPTSP, ” Terang Kabid Gakumda.

Selanjutnya dalam wawancara pasca melakukan sidak Repelita Nugroho menambahkan konsekuensi atau sanksi terberatnya apabila teguran tertulis tidak ditanggapi oleh pelaku usaha maka akan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan OPD teknis.

Perlu diketahui ada lima titik papan reklame diduga bodong yang disidak adapun lokasinya semua berada di traffic light atau persimpangan strategis di wilayah Kabupaten Blitar yakni Perempatan Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang dan sisi timur perempatan Garum.

Berbagai dampak yang ditimbulkan pemasangan papan reklame tak berizin tersebut salah satunya menurut kesaksian warga sekitar pondasi beton papan reklame yang berada di Perempatan Sutojayan terlalu menjorok ke jalan raya hingga sering menyebabkan laka lantas kemudian tiang pancang di perempatan Kademangan terpampang stiker peringatan dari PLN karena dianggap dekat dengan kabel bahkan yang lebih extrem papan baliho di perempatan Jatitengah Selopuro terlihat menempel dengan kabel listrik PLN. (TIM)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *