Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

Takjil Ramadhan Trenggalek Diawasi, BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil

×

Takjil Ramadhan Trenggalek Diawasi, BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil

Share this article
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek bersama BPOM melakukan pengawasan takjil di sejumlah titik keramaian
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek bersama BPOM melakukan pengawasan takjil di sejumlah titik keramaian

TRENGGALEK, 3detik.com – Untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadhan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek bersama BPOM melakukan pengawasan takjil di sejumlah titik keramaian.

Pengawasan dilakukan di tiga lokasi, yakni Pelataran Pasar Pon, Alun-Alun Trenggalek, dan Stadion Menak Sopal, Selasa (3/3/2026). Selain memantau langsung lapak pedagang, petugas juga mengambil sampel makanan untuk diuji di tempat.

Kepala Bidang P2P dan PL Dinkes PPKB Trenggalek, Yajid Menan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan, baik dari sisi fisik, kimia maupun bakteriologi.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan takjil di beberapa titik. Tujuannya untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi serta memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat,” ujarnya.

Dari 20 sampel yang diuji, satu jenis makanan berupa kerupuk berwarna dinyatakan positif mengandung Rhodamin B, yaitu zat pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan. Sementara sampel lainnya dinyatakan aman.

Perwakilan BPOM wilayah Kediri dan sekitarnya, Shirodin Latif, menyebut pengujian dilakukan dengan empat parameter, yakni Metanil Yellow (pewarna kuning), Rhodamin B (pewarna merah), formalin, dan boraks.

“Hasilnya ada satu sampel yang mengandung Rhodamin B. Ini adalah pewarna tekstil yang tidak diperuntukkan bagi makanan dan berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus,” jelasnya.

Petugas langsung memberikan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan. Pedagang tersebut menyatakan siap menghentikan penjualan produk tersebut.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli takjil, khususnya kerupuk putih dengan pinggiran berwarna merah muda mencolok. Disarankan memilih produk yang tampak alami dan tidak berwarna mencurigakan.

Selain pengujian, Dinkes PPKB turut memberikan edukasi kepada pedagang tentang prinsip keamanan pangan. Ada empat faktor utama yang harus diperhatikan, yakni bahan baku, kebersihan alat, kondisi tempat pengolahan, serta perilaku penjamah makanan seperti menjaga kebersihan diri dan rutin mencuci tangan.

Petugas memastikan tidak ada temuan lain terkait formalin, boraks, maupun pewarna berbahaya lainnya. Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Trenggalek dalam memilih takjil selama Ramadhan,” pungkasnya.***