Solusi Bupati Tulungagung Atasi Konflik Tenurial Tiga Kantor Polsek: Sumbergempol, Rejotangan, dan Ngantru

Tiga kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Tulungagung mengalami konflik tenurial
Tiga kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Tulungagung mengalami konflik tenurial

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Tiga kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Tulungagung mengalami konflik tenurial. Tiga kantor Polsek itu meliputi, Polsek Sumbergempol, Rejotangan, dan Ngantru.

Pertama, konflik tenurial Polsek Sumbergempol yaitu berkaitan dengan status tanah, yang mana kantor berdiri di atas lahan milik warga.

Bacaan Lainnya

Kedua, Kantor Polsek Rejotangan berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ketiga, Kantor Polsek Ngantru terlalu berdekatan dengan jalan dan sebagian lahan berdiri di atas lahan milik warga.

Merespons konflik tenurial itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengonfirmasi bahwa sudah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada OPD terkait agar proses bisa dilakukan dan tidak menyalahi aturan,” ungkapnya, Jumat (25/7/2025) sore.

Sedangkan dalam mengatasi polemik itu, Bupati Gatut Sunu menilai, solusi terbaik adalah memindahkan kantor Polsek ke lahan dengan status yang clear and clean, supaya ke depan tidak terjadi masalah yang sama.

“Tentunya harus bagaimana cara agar tanah itu bisa digunakan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga proses itu harus dilalui, jangan sampai nanti terjadi masalah,” tegasnya.

Bupati mengaku polemik tenurial itu sudah mulai ditindaklanjuti. Tahun ini, pemerintah kabupaten (pemkab) mulai merencanakan lokasi lahan yang akan dipakai kantor polsek ke depannya. Selain itu anggaran untuk membangun kantor Polsek pun sudah dirumuskan.

“Per titik, sekitar Rp 2,5 miliar. Kalau tidak salah untuk polsek ini hampir Rp 5 miliar,” tegasnya.

Dari sisi anggaran, pihaknya optimis pemkab mampu memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Namun dalam mengatasi masalah ini akan secara bertahap.

“Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 ini sudah kami rencanakan dan insyaallah, nanti 1 atau 2, masing-masing calon polsek akan kita eksekusi dari sisi anggaran,” tegasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *