TULUNGAGUNG, 3detik.com– Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp51 miliar pada belanja pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menjadi perhatian serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Guru serta Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Rabu (11/2), di Ruang Aspirasi Kantor DPRD setempat.
Temuan tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap kesejahteraan guru PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari layak. Dalam forum resmi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, membenarkan adanya sisa anggaran pada tahun anggaran 2025.
“Terdapat SiLPA sementara di Dinas Pendidikan sebesar Rp51 miliar pada pos belanja pegawai,” ujarnya di hadapan anggota dewan dan perwakilan tenaga pendidik.
Secara regulatif, SiLPA merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja dalam satu periode anggaran. Kondisi ini bisa terjadi akibat efisiensi maupun program yang tidak terserap optimal, dan dana tersebut dapat dialokasikan kembali pada tahun anggaran berikutnya sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Namun, besaran SiLPA tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan anggaran, terutama ketika dikaitkan dengan kondisi honor guru PPPK paruh waktu.
Susetyo, yang hadir sebagai pendamping GTKN sekaligus Pelaksana Harian PKTP (Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli), menilai masih terdapat ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Ia memaparkan, honor PPPK paruh waktu saat ini berkisar Rp350 ribu per bulan untuk jenjang SD dan Rp400 ribu per bulan untuk jenjang SMP. Menurutnya, apabila 1.628 guru PPPK paruh waktu diberikan honor Rp1 juta per bulan selama 14 bulan, kebutuhan anggaran hanya sekitar Rp22,7 miliar.
“Artinya masih ada sisa anggaran yang cukup besar. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kenaikan alokasi belanja pegawai dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026. Pada 2025, belanja pegawai tercatat sebesar Rp739,32 miliar, sementara pada 2026 meningkat menjadi Rp755,03 miliar atau bertambah sekitar Rp16 miliar.
Menurutnya, penambahan tersebut perlu rasionalisasi yang jelas, mengingat masih adanya SiLPA signifikan pada tahun sebelumnya.
“Kalau masih ada sisa Rp51 miliar, mengapa tahun berikutnya justru ditambah lagi? Perlu ada penjelasan detail agar tidak terkesan terjadi penumpukan anggaran,” ujarnya.
Diskusi dalam RDP pun mengerucut pada isu penyerapan anggaran, validitas perhitungan kebutuhan riil belanja pegawai, serta arah pemanfaatan SiLPA ke depan. Sejumlah anggota dewan meminta agar perencanaan anggaran pendidikan dilakukan lebih presisi dan responsif terhadap kebutuhan tenaga pendidik.
RDP tersebut ditutup dengan komitmen DPRD untuk melakukan pendalaman dan evaluasi lanjutan bersama pihak eksekutif, guna memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan guru di Tulungagung.***












