TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin 30 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, terungkap adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp83,3 miliar.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengatakan LKPJ merupakan bentukpertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun terakhir. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai 99,85 persen dari target.
“Secara umum pelaksanaan anggaran 2025 berjalan lancar dan sesuai rencana,” ujarnya.
Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,933 triliun dari target Rp1,936 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
PAD menyumbang Rp353,17 miliar, sementara pendapatan transfer menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp1,56 triliun. Adapun pendapatan lain yang sah mencapai Rp13,94 miliar.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp1,85 triliun atau 94,28 persen dari total anggaran Rp1,96 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp1,47 triliun, belanja transfer Rp273,54 miliar, belanja modal Rp103,85 miliar, serta belanja tidak terduga Rp752,6 juta.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan tercatat Rp83,41 miliar yang mayoritas berasal dari Silpa tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat pengembalian pinjaman daerah sebesar Rp81,76 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp56,49 miliar.
Meski capaian anggaran tergolong baik, Syah mengakui masih ada pekerjaan rumah, terutama di sektor infrastruktur.
“Perbaikan jalan masih menjadi prioritas karena belum semua bisa tertangani,” ungkapnya.
Pemkab Trenggalek berharap evaluasi melalui LKPJ ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan agar lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.***












