Trenggalek

Serangan Mematikan Wabah PMK di Trenggalek, Hewan-hewan Ternak Mati

×

Serangan Mematikan Wabah PMK di Trenggalek, Hewan-hewan Ternak Mati

Sebarkan artikel ini
Vaksinator sedang menyuntikkan vaksin agar sapi tidak terpapar penyakit PMK.

TRENGGALEK, 3detik.com – Mengawali tahun 2025, tingkat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek mengalami peningkatan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Trenggalek Ririn Hari Setiani menyebut, teradapat 79 kasus PMK yang ditemukan.

Dari puluhan kasus, tiga hewan ternak dinyatakan mati akibat penyakit tersebut. Satu ekor sapi milik peternak Desa/Kecamatan Pogalan, lalu dua ekor sapi milik warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan.

Ririn melanjutkan, peningkatan kasus PMK di Trenggalek ini diketahui terjadi sejak pertengahan Desember 2024.

Sementara menyinggung pemicunya, wanita berjilbab itu mengatakan bahwa potensi penyebaran penyakit PMK terhadap hewan ternak, utamanya sapi itu lantaran lalu lintas perdagangan hewan ternak.

Baca Juga:  Pjs. Bupati Trenggalek, Tanggapi Keluh Kesah Warga Terdampak Limbah Tambak di Kecamatan Munjungan.

“Selain musimnya mendukung perkembangbiakan virus, ada persebaran lewat transportasi perdagangan hewan. Virus penyebab PMK ini penyebarannya bisa terbawa angin, orang, dan kendaraan,” kata Ririn.

Upaya antisipasi pun sempat dilakukan, Dinas Peternakan telah memberikan imbauan dan edukasi kepada peternak terutama di pasar hewan, lalu memberikan vitamin, obat cacing, dan desinfektan.

“Sayangnya seringkali peternak melaporkan sapu yang terinfeksi PMK dengan kondisi yang sudah parah, sehingga penanganannya terlambat,” ucap Ririn.

Selain memperkecil potensi untuk sembuh, penanganan hewan ternak yang salah bisa memicu penyebaran PMK yang semakin masif karena virus PMK sangat mudah menular.

“Yang lebih fatal lagi adalah ketika hewan ternak sakit terburu-buru dijual, potensi menyebarkan PMK lebih besar lagi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Uji Coba Mobil TGX-CIKAR, Pasar Pon Pantai Prigi 360 PP

Dinas Peternakan sendiri tidak bisa membatasi atau melarang jual beli hewan ternak dari daerah-daerah tertentu mengingat aktivitas tersebut merupakan mata pencaharian utama para peternak.

Untuk itu Dinas Peternakan Trenggalek mengimbau agar peternak menghindari tempat penjualan dan pasar-pasar hewan untuk sementara waktu.

“Jika memang beli ternak baru, harus dikarantina terlebih dahulu, selain itu jangan lupa desinfeksi kandang dan pemberian makanan yang cukup gizi ditambah dengan pemberian kunyit, jahe untuk menambah imun ternak,” ucap Ririn.

Hal tersebut menurut Ririn sangat penting karena sampai dengan sangat ini stok vaksin PMK kosong, selain itu Dinas Peternakan juga belum menerima informasi kedatangan vaksin PMK kembali

Baca Juga:  Upacara Peringatan 96 Tahun Sumpah Pemuda Gigelar Di Pendapa Manggala Praja Nugraha

“Vaksin ini sangat efektif untuk mencegah kematian pada hewan yang terserang PMK, untuk yang sudah divaksin meskipun tertular, gejalanya tidak akan separah yang belum vaksin, bahkan ada juga yang tidak tertular,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *