SURABAYA, 3detik.com – Dalam kurung waktu operasi di gelar mulai 1-8 Mei 2025 Polda Jawa Timur dapat mengungkap sebanyak 224 kasus aksi premanisme. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut antara lain, tawuran antar kelompok, aksi kekerasan melibatkan perguruan silat, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, debt collector (penagih utang), pemerasan, gengster, dan penganiayaan.
“Kita dalam sepekan dapat mengungkap 224 kasus. Totalnya sebanyak 300an tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Kembali kata Kombes Pol Abast, langkah penindakan maupun pengungkapan tersebut tidak hanya bertujuan penegakan hukum. Tapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyakarat.
Abast menyebut, pihaknya pun melakukan pemberantasan premanisme melalui gencar patroli rutin setiap jumlah titik kerawanan.
“Kami lakukan operasi akan terus menjalin sinergi bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dia mengatakan langkah tegas yang diberikan pada tersangka diharapkan menjadi efek jera. Oleh karena itu, Abast meminta agar masyarakat turut proaktif demi menjaga ketertiban, keamanan pada lingkungan masing-masing.
“Kami sampaikan jika mengalami atau melihat aksi premanisme segera laporkan. Tentunya kami akan segera bertindak,” tandas Kombes Abast. [har/mvz]