TULUNGAGUNG, 3detik.com – Aksi penjambretan terhadap seorang lansia di Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, yang videonya sempat viral di media sosial, akhirnya berujung penangkapan pelaku. Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TS (33), warga Kecamatan Boyolangu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa pelaku merupakan pelaku penjambretan kalung emas milik Sukatin (69). Aksi tersebut terjadi saat korban berada di tepi jalan dan didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.
Saat korban lengah, pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga terjatuh. Kejadian itu diketahui warga sekitar dan sempat dilakukan pengejaran. Namun pelaku berhasil meloloskan diri dengan masuk ke gang permukiman.
Peristiwa tersebut terekam kamera dashcam pengendara mobil yang melintas dan kemudian tersebar luas di media sosial. Video viral itu menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku.
“Setelah aksinya ramai diperbincangkan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti plat nomor sepeda motor dan membuang pakaian yang dikenakan saat beraksi,” ujar AKP Ryo saat konferensi pers, Kamis (29/1/2026).
Melalui serangkaian penyelidikan, Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kalung emas milik korban, sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku, dua set plat nomor kendaraan, serta helm. Sementara pakaian yang dipakai saat kejadian diduga telah dibuang ke sungai.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi kejahatan dalam kurun waktu lima bulan terakhir, tidak hanya penjambretan, tetapi juga pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Boyolangu. Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 479 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan tindak kejahatan serupa.***












