TULUNGAGUNG, 3detik.com – Audiensi sejumlah pemuda perwakilan warga Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Babadan (FMPB), didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AM2 Kahuripan dan Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) mengadu DPRD kabupaten Tulungagung, kamis (12/12/2024).
Kepala Desa Babadan, Suyitno, mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini dalam kondisi rusak parah, dimana jalan aspal itu sudah hancur dan menjadi tanah.
Bertahun-tahun atau sekitar delapan tahun, jalan Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo,Kabupaten Tulungagung dikeluhkan rusak.
Karena jalan desa rusak bertahun-tahun, warga Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung pun akhirnya mengadu DPRD.
Diketahui, jalan yang dimaksut itu berlokasi di sebelah timur Kantor Desa Babadan dengan panjang jalan kurang lebih 2 kilometer.
Bahkan, pihaknya meyakini jika sejak tahun 2017 silam sampai saat ini, jalan tersebut masih belum kunjung mendapat perbaikan dari Pemkab Tulungagung.
Padahal, lokasi jalan yang dimaksut itu ramai digunakan dan merupakan Akses masyarakat menuju kecamatan karangrejo.
“Disana akses vital dan ramai digunakan masyarakat setempat terutama untuk menuju ke Kecamatan Sendang. Jalan itu sebenarnya aspal, tetapi karena sudah lama tidak diperbaiki dan rusak, akhirnya kembali menjadi tanah,” kata Suyitno.
Atas kondisi tersebut, jelas Suyitno pun melaporkan kondisi jalan yang rusak ini ke DPRD Tulungagung agar jalan yang sudah rusak selama delapan tahun itu segera diperbaiki.
Dia pun cukup puas selama melakukan hearing dengan DPRD Tulungagung lantaran laporannya itu direspon baik.
Menurut Suyitno, DPRD Tulungagung berencana untuk berkoordinasi dengan Bappeda Tulungagung agar direncanakan perbaikan jalan rusak di Desa Babadan.
Rencananya, perbaikan jalan rusak di Desa Babadan itu akan mulai dikerjakan pada tahun 2025 mendatang dan dipastikan bisa selesai pada tahun tersebut.
“Tadi rencananya akan diupayakan untuk dibangun sekaligus dituntaskan pada tahun 2025 mendatang. Katanya nanti masih akan dikoordinasikan dengan Bappeda. Kami juga sudah siapkan proposal pembangunan jalan itu ke DPRD Provinsi Jatim dan Kabupaten,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, menerima aspirasi tersebut dan akan berupaya untuk melakukan perbaikan melalui OPD terkait.
Hanya saja, kondisi seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Babadan saja, melainkan juga pada beberapa wilayah lain di Tulungagung.
Maka dari itu, aspirasi ini rencananya akan ditampung terlebih dahulu, sembari nantinya akan direncanakan proses pembangunan tersebut menggunakan sumber anggaran dari mana.
Mengingat OPD terkait seperti Dinas PUPR sendiri juga punya daerah prioritas dalam pembangunan infrastruktur tersebut.
“Makanya kami sarankan agar mereka (Pemdes Babadan) lebih proaktif, sehingga nanti bisa diusulkan perbaikan melalui APBD Kabupaten, atau APBD Provinsi maupun APBN,” ungkapnya.(*)