NGANJUK, 3detik.com – Sepasang suami istri yang terbilang cukup muda asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digerebek polisi setelah kedapatan menjadi bandar narkoba jenis sabu. Pasangan tersebut, Teguh Waluyo (28) dan Kurnia Eka Agustin (24), telah menjalankan bisnis haram ini selama empat bulan terakhir sebelum akhirnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan depan sebuah pabrik rokok di Desa Bulu, Kecamatan Berbek. Keduanya tengah bersiap mengedarkan sabu-sabu ketika petugas menyergap mereka berdasarkan informasi masyarakat.
“Penangkapan ini hasil penyelidikan dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Berbek,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, yang didampingi Kanit reskoba Mahmud 3detik.com Sabtu (17/5/2025).
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 10 paket sabu-sabu dengan total berat 85,60 gram, pipet kaca, alat isap sabu, timbangan digital, hingga sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol AG 6044 VBM yang digunakan pelaku sebagai sarana distribusi.
Semua barang bukti disimpan dalam rak plastik kecil yang diletakkan di atas meja kamar rumah pelaku.
Penulis:Setyawan dhanny