Sarana Penunjang GOR Mengalami Kerusakan, Pemkab Tulungagung Kurang Memperhatikan

Sebagian sarana penunjang GOR Lembupeteng Tulungagung mengalami kerusakan
Sebagian sarana penunjang GOR Lembupeteng Tulungagung mengalami kerusakan

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Peralihan aset menjadi alasan Pemerintah Tulungagung merawat fasilitas megah gedung olahraga (Gor) Lembu Peteng.

Gedung yang terletak di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, kondisinya kini memprihatinkan, sebagian sarana penunjang GOR mengalami kerusakan.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya sarana penunjang yang terletak di bagian depan, Gor tampak tidak terawat. Bahkan atap bangunan yang berada di sebelah timur ambrol.

Kondisi itu menunjukkan bahwa pemkab tidak memperhatikan mutu, padahal gedung olahraga itu termasuk salah satu sektor pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi sewa tempat.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung Chandra Guta Maurya mengaku sudah mengusulkan biaya perawatan dan pemeliharaan Gor ke pimpinan.

Namun oleh sebab aset Gor baru dikelola Dispora per Januari 2025, maka usulan anggaran perawatan dan pemeliharaan belum terealisasi pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

“Kami mengajukan biaya perawatan dan pemeliharaan tahun lalu, 2024. Semoga saja PAK 2025 disetujui,” ungkapnya, saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/7/2025).

Chandra menyebut, nilai pengajuan anggaran perawatan dan pemeliharaan senilai Rp 1 miliar.

Anggaran itu untuk perbaikan total, meliputi perbaikan sarana-sarana yang mengalami kerusakan, misal untuk memperbaiki saluran drainase, instalasi kelistrikan, hingga asbes yang ambrol.

“Kami juga berencana memasang CCTV untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi aksi vandalisme,” ungkapnya.

Chandra tak memungkiri bahwa pengalihan aset dari yang sebelumnya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ke Dispora menjadi salah satu kendala untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan GOR.

Namun setelah ada pengalihan aset, organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk mengelola GOR kini adalah Dispora.

Perlu diketahui, susunan organisasi tata kerja (SOTK) Pemkab Tulungagung yang lama, OPD kebudayaan, pariwisata dan pemuda olahraga pernah menjadi satu dinas. SOTK lama itu tercatat sekitar 2012 lalu.

Dalam perkembangannya, terjadi perombakan SOTK lama hingga Disbudpar dan Dispora dipisah. Pemisahan itu pun berdampak terhadap pembagian kewenangan, salah satunya pengelolaan aset Gor kini berada di Dispora.

Namun proses pengalihan aset yang memakan waktu lama atau persoalan birokrasi, Gor ikonik milik Tulungagung menjadi tak terawat, sebab baru awal tahun ini pengelolaan secara resmi berada di Dispora,” ungkapnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *