TRENGGALEK, 3detik.com – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melantik dan mengambil sumpah 8 Pejabat Tinggi Pratama serta 1 Direktur Perumda Tirta Wening di Gedung Bawarasa, Rabu (1/4/2026).
Pelantikan dilakukan usai agenda halal bihalal dan merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Mas Ipin, sapaan akrab bupati, menjelaskan rotasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pejabat serta menempatkan mereka pada posisi yang dinilai lebih optimal.
“Banyak OPD dengan nomenklatur baru, sehingga perlu penyesuaian. Kita evaluasi apakah pejabat yang ada masih optimal atau lebih tepat di posisi lain,” ujarnya.
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Saeroni yang kini menjabat Direktur RSUD dr. Soedomo, serta Sunarto yang dipercaya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda. Selain itu, Joko Susanto kini menjabat Kepala Dinas PMPTSP, sementara posisi lamanya diisi Muyono Piranata.
Edi Santoso ditunjuk sebagai Kepala BPKPD, Agus Dwi Karyanto menjadi Kepala Dinas Pendidikan, dan Suhartoko mengisi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara Habib Solehudin dipercaya memimpin Dinas Sosial PPPA.
Untuk posisi Direktur Perumda Tirta Wening, Pemkab Trenggalek menunjuk Khoirul Ansori melalui proses seleksi terbuka.
Mas Ipin menegaskan, penunjukan direktur baru PDAM diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih secara lebih progresif.
“Saya tidak mengenal secara pribadi, tapi melihat kualitas dan rekam jejak. Harapannya pelayanan bisa lebih baik,” katanya.
Direktur baru juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari kebocoran jaringan, peningkatan layanan, hingga pengembangan unit usaha seperti air minum dalam kemasan (AMDK).
Di sektor keuangan, Bupati menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai regulasi. Saat ini, PAD Trenggalek tercatat meningkat dari Rp260 miliar menjadi sekitar Rp353 miliar.
Sementara di sektor pendidikan, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan, termasuk pembenahan fasilitas sekolah hingga ke desa-desa.
Pemkab juga tengah mencari solusi atas persoalan aset sekolah, seperti kasus lahan di Desa Sengon yang belum memiliki kejelasan status hukum.
“Kebijakan ke depan harus tepat, agar pelayanan pendidikan tetap berjalan tanpa membebani anggaran daerah,” tandasnya.***












