TRENGGALEK, 3DETIK.COM – Ratusan masyarakat dari Kecamatan Munjungan dan Dongko, yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Peduli Jalan Plumpit Munjungan Dongko, melakukan aksi dengar pendapat di Kantor DPRD Trenggalek. Senin (18/11/2024)
Aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan perbaikan jalan Plumpit sepanjang 3 kilometer, yang merupakan akses vital bagi perekonomian masyarakat Kecamatan Munjungan-Dongko.
Mei Wahyudin, Koordinator aksi menyampaikan bahwa, kerusakan jalan sepanjang sekitar 3 kilometer ini tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi, khususnya bagi petani dan pelaku usaha.
“Jalan ini adalah urat nadi perekonomian warga. Kerusakan ini menyulitkan masyarakat dan merugikan perekonomian lokal,” ungkapnya.
Aksi tersebut juga di hadirkan lebih dari 20 tukang etek yang turut memvisualisasikan pentingnya jalan tersebut bagi kehidupan sehari-hari mereka.
“Jalan Plumpit Munjungan-Dongko adalah akses ekonomi yang sangat penting. Kami berharap pemerintah segera memberikan perhatian untuk memperbaiki jalan ini,” kata Mei Wahyudin.
Pembangunan jalan tersebut sudah sekitar 10 tahun lalu, banyak titik yang kini mengalami kerusakan parah. Kerusakan jalan semakin parah dalam lima tahun terakhir, terutama karena tidak adanya drainase yang memadai. Air hujan mengalir ke bahu jalan dan memperburuk kondisi tersebut.
“Sebenarnya pembangunan jalan Munjungan-Dongko sudah dilakukan, namun tidak menyelesaikan masalah. Pembangunan yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar 5 miliar rupiah itu tidak mencakup seluruh kerusakan dan saat ini menyisakan jalan rusak parah sekitar 3 kilometer,” jelasnya.
Menurutnya salah satu kendala utama adalah ketidakseimbangan pembagian anggaran yang lebih bersifat merata tanpa mempertimbangkan urgensi.
“Politik anggaran seharusnya lebih fokus pada kebutuhan mendesak, bukan hanya dibagi rata. Jika anggaran terbagi terlalu merata, masalah utama malah tidak terselesaikan,” tambahnya.
Dampak buruk lainnya dari kerusakan jalan ini adalah peningkatan waktu tempuh yang lebih lama masyarakat Munjungan untuk menuju Dongko atau sebaliknya. Jika sebelumnya perjalanan hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit, kini warga harus menggunakan jalur alternatif melalui Kecamatan Panggul yang lebih jauh.
Selain itu sebagai jalan utama, penyempitan jalan, saat ini hanya bisa dilalui satu kendaraan roda empat karena terhalang tumbuhan liar di sekitar jalan. Keadaan ini juga menjadi pemicu membahayakan tukang etek yang sering mengalami kecelakaan akibat jalan rusak parah, licin dan berlubang.
Banyak tukang etek yang jatuh, dan itu sangat berisiko bagi keselamatan mereka,” ujar Mei Wahyudin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung perbaikan jalan Plumpit segera dilakukan.
“Sudah hampir 10 tahun jalan ini tidak ada perbaikan, hanya ditambal dengan swadaya masyarakat setempat. Kami mendukung agar jalan ini segera diperbaiki karena sudah sangat mendesak,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD juga menambahkan bahwa dalam tujuh tahun belakangan, banyak warga Kecamatan Dongko yang bermata pencaharian di Kecamatan Munjungan, seperti nelayan, buruh tani, dan pedagang sayur keliling, yang mengandalkan jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
“Jalan ini sangat vital bagi mobilitas mereka,” ujarnya.
Dari hasil rapat dengar pendapat yang diadakan hari ini, diputuskan bahwa perbaikan jalan Plumpit akan dilakukan pada Februari 2025 dengan menggunakan anggaran darurat senilai Rp 500 juta. Meski anggaran ini terbilang minim, politisi PKB ini berjanji akan berusaha mengusulkan tambahan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.
“Kami akan berusaha memperjuangkan tambahan anggaran agar perbaikan jalan ini lebih maksimal,” ujar Wakil Ketua DPRD.
Meski pada APBD induk 2025, perbaikan jalan ini belum dianggarkan, Wakil Ketua DPRD menyarankan agar Dinas PUPR dan Bappeda mencatat usulan ini sebagai usulan “technocratic”.
“Dengan cara ini, kami berharap di tahun 2026, perbaikan jalan Plumpit bisa dianggarkan dengan anggaran yang lebih memadai,” ungkapnya. (**)