Rapat Komisi ll DPRD Trenggalek, Soroti Anggaran BUMD dan Sektor Pariwisata

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto Rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto Rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

TRENGGALEK, 3detik.com – Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan untuk mengklarifikasi kesesuaian antara KUA yang diajukan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bacaan Lainnya

“Jadi hari ini kita klarifikasi ke mitra kami di Komisi II, apakah program kerja dan anggaran tahun 2026 sudah selaras dengan tema pembangunan yang diusung dalam RKPD dan RPJMD, atau justru mengada-ada,” ujar Mugianto, Rabu (13/8/2025).

Mugianto yang akrab dipanggil Kang Obeng menegaskan pentingnya ketelitian dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketimpangan.

Menurutnya, sebagian besar program yang diajukan sudah sesuai, namun saat memasuki pembahasan PPAS, ditemukan adanya ketidakseimbangan pada plafon anggaran yang masih kurang, dan sebagian lainnya justru berlebih.

“Ada beberapa hal yang belum teranggarkan, atau nilai anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.

Salah satu sorotan penting dalam rapat tersebut adalah evaluasi terhadap kinerja empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki ketidaksesuaian antara laporan pendapatan dan kondisi riil.

“Kita sinyalir ada laporan keuangan yang kurang profesional, bahkan ada BUMD yang tidak sehat. Maka kami usulkan agar bagian sekretariat daerah merencanakan audit investigasi terhadap keempat BUMD tersebut,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II juga memberikan cantolan atau catatan penting untuk penambahan anggaran investigasi tersebut dalam R APBD 2026.

Sementara itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius. Komisi II menilai pentingnya optimalisasi penggunaan dana pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) untuk memperkuat destinasi wisata unggulan di Trenggalek.

“Ada tambahan anggaran sekitar Rp15 miliar yang kita arahkan untuk sektor pariwisata. Fokusnya pada perbaikan infrastruktur, pemolesan objek wisata, serta peningkatan akses jalan menuju destinasi utama,” ungkap Kang Obeng.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas anggaran meliputi Pantai Prigi, Karanggongso, Goa Lowo, dan jalur menuju Pantai Pelang. Semua titik tersebut dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan jika didukung dengan fasilitas yang memadai.

“Anggaran 15 miliar akan kita fokuskan pada tempat tempat yang akan mendapatkan timbal balik,” ungkapnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *