TRENGGALEK, 3detik.com – Badan Musyawarah (Banmus) mulai membahas jadwal kegiatan di bulan Oktober dan November, Selasa (21/10/2025).
Terdapat beberapa agenda penting menjelang akhir 2025 ini, meliputi pembahasan Rancangan APBD 2026, kunjungan kerja, rapat komisi, hingga pembentukan peraturan daerah (perda).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Subadianto mengaku, pembahasan RAPBD 2026 merupakan agenda wakil rakyat yang membutuhkan waktu cukup panjang.
Sehingga banmus akan mengonsentrasikan pembahasan RAPBD 2026 itu selama dua bulan ke depan.
“Terkait pembahasan APBD perlu waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 oleh komisi-komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar).
Selain APBD, Banmus DPRD juga akan membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda), yang terdiri dari lima usulan DPRD dan satu usulan dari pemerintah daerah atau Bupati Trenggalek.
“Dari lima raperda itu, masing-masing komisi mengusulkan satu, sedangkan satu raperda dari OPD terkait dengan ketentuan kerja,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, rangkaian rapat komisi, panitia khusus (pansus), serta kegiatan dalam rangka koordinasi eksternal akan digelar secara maraton sepanjang Oktober hingga November.
“Jadi, mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya penuh untuk pembahasan APBD dan pansus raperda. Paripurna akan kita gelar di akhir November,” tutup Subadianto.***