Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Putusan MA Diabaikan? BADAK Laporkan SMKN 2 Tulungagung ke Polisi soal Transparansi Anggaran

×

Putusan MA Diabaikan? BADAK Laporkan SMKN 2 Tulungagung ke Polisi soal Transparansi Anggaran

Share this article
Ketua BADAK, Suwandi

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Polemik keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung. Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) resmi melaporkan SMKN 2 Tulungagung ke Polres Tulungagung, Senin (27/4/2026), atas dugaan tidak menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini bermula dari sengketa informasi publik yang diajukan BADAK terkait transparansi penggunaan anggaran di sekolah tersebut. Setelah melalui proses panjang, mulai dari Komisi Informasi hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung memenangkan BADAK dan memerintahkan pihak sekolah membuka data yang diminta, termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Namun, menurut BADAK, putusan tersebut tidak dijalankan secara penuh. Pihak sekolah disebut hanya memberikan rekapitulasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tanpa menyertakan dokumen lengkap sebagaimana tercantum dalam amar putusan.

Ketua BADAK, Suwandi, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini didasarkan pada putusan hukum yang bersifat final dan mengikat.

“Kami punya dasar kuat. Putusan Mahkamah Agung itu jelas, tetapi yang kami terima hanya rekap anggaran BOS, bukan data lengkap seperti yang diperintahkan,” ujarnya.

Suwandi juga menyebut batas waktu pelaksanaan putusan telah terlewati, namun pihak sekolah tetap belum menyerahkan dokumen yang diminta.

Ia menilai persoalan ini tidak sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara.

“Ini menjadi sinyal bahwa putusan pengadilan tertinggi tidak boleh diabaikan. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden buruk terkait kepatuhan hukum di institusi pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak SMKN 2 Tulungagung belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon.***