SURABAYA, 3detik.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja bagi jajaran perangkat daerah (PD) yang sebelumnya di izinkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuai pro dan kontra dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Legislatif membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyoroti terkait rencana WFA tersebut yang menurutnya meskipun bertujuan untuk efisiensi anggaran, pihaknya menilai kebijakan tersebut beresiko menurunkan kualitas pelayanan publik jika tidak di awasi dengan ketat. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Kamis (20/2/2025).
Politikus Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan efisiensi anggaran diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan efektivitas pemerintah dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami memang mendukung efisiensi anggaran. Namun, perlu di ingat kembali pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jika, tidak dikelola dengan baik bisa berdampak kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Masih kata Yona, perlunya sistem pengawasan jelas terhadap kebijakan tersebut menyusul efisiensi diharapkan dari WFA seperti pengurangan biaya operasional kantor, listrik, hingga transportasi harus seimbang dengan produktivitas ASN dalam menjalankan tugas.
“WFA memungkinkan penghematan, namun perlu memastikan ASN tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan teknologi. Pengawasan lebih ketat harus dilakukan agar kinerja ASN tidak terganggu,” tutur dia.
Yona juga mengingatkan transparansi dalam implementasi WFA menjadi faktor kunci dalam keberhasilan kebijakan ini. Kalangan Pemkot pun harus berhati-hati agar WFA tidak menjadi justifikasi semata untuk pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan.
“Sistem ini harus di evaluasi berkala untuk memastikan apakah betul-betul ada efisiensi, ataukah justru justifikasi untuk mengurangi anggaran tanpa memperhatikan kualitas kerja,” pesannya.
Potensi dampak negatif dari kebijakan ini terhadap semangat kerja dan effort para ASN Pemkot Surabaya. Mengingat tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, maka WFA bisa menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk berkurangnya tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.
“Sejauh mana efektivitas WFA bisa mendukung program efisiensi secara signifikan? Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan banyak kerugian, khususnya dalam pelayanan publik dan menurunnya effort SDM Pemkot Surabaya,” paparnya.
Jika sistem WFA ini diimplementasikan kepada ASN Pemkot Surabaya, lanjut kata Yona, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Dia mengharap, kebijakan WFA tidak hanya bermanfaat bagi penghematan biaya, tetapi juga dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
”Kami akan pastikan meski ASN bekerja dari luar kantor, kualitas pelayanan publik tidak terganggu,” tandas Yona.
Mengetahui sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengizinkan jajaran PD di lingkungan Pemkot Surabaya WFA atau bekerja di mana saja. Jajaran PD di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugas cukup menggunakan aplikasi.
Dikatakan Wali Kota Eri Cahyadi, ASN di lingkungan Pemkot Surabaya boleh WFA bekerja di mana saja, asalkan semua tugas-tugasnya selesai tepat waktu.
“Saya inginnya itu ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Saya juga sebelumnya sudah pernah mengatakan kepada panjenengan, saya tidak ingin bekerja di kantor, ngantor di mal, di Jakarta, Bandung, nggak apa absen, sing penting kerjoane mari (yang penting pekerjaannya selesai),” kata Wali Kota Eri pada Minggu (16/2/2025).
Oleh sebab itu, Wali Kota Eri meminta kepada jajaran untuk tidak hanya bekerja di kantor, akan tetapi bisa di mana saja.
Selain itu, Eri Cahyadi juga tidak ingin kepada jajarannya, ketika bekerja hanya mengandalkan fasilitas yang disediakan pemkot. Karena menurutnya, jajaran camat, lurah, hingga kepala PD lainnya, bisa bekerja menggunakan peralatan pribadi seperti smartphone atau tablet.
Selain itu, era serba digital seperti saat ini, justru akan lebih mudah dalam menjalankan suatu pekerjaan jika menggunakan smartphone atau tablet.
Maka dari itu, Eri Cahyadi ingin jajarannya bisa bekerja di mana saja tanpa ada ketergantungan alat atau fasilitas yang disediakan oleh pemkot.
“Kalau di zaman saya, nggak usah lewat komputer, tapi di kerjakan lewat handphone sampean. Misal, Kepala Dinas (Kadis) pakai tablet, karena mungkin pekerjaanya lebih banyak, camat juga. Kalau sudah punya tablet diisi aplikasi pekerjaan, jangan malah dipakai lihat Youtube,” sebutnya.
Eri Cahyadi berharap, jajaran Camat, Lurah, Kepala PD, hingga Sekda bisa mulai membiasakan diri mengerjakan tugasnya melalui aplikasi yang di-instal di smartphone atau tablet ke depannya.
Di dalam aplikasi itu, terdapat target kinerja harian yang wajib dilakukan oleh camat, lurah, hingga kepala PD.
“Saya berharap, kerjanya nanti sudah bisa lewat itu (aplikasi), nah nanti panjenengan tinggal meneruskan ke anak buahnya. Selain itu, saya berharap dengan diterapkan WFA ada penghematan listrik hingga ATK,” katanya. (mvz)